Politik
Panggil 10 OPD Mitra, Komisi III DPRD Trenggalek Beri Sejumlah Catatan Soal LKPJ APBD TA 2020
Memontum Trenggalek – Memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Komisi III DPRD Trenggalek beri sejumlah catatan terkait Rancangan Peraturan Daerah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pada pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2020.
“Agenda kita hari ini memanggil OPD yang mempunyai kegiatan fisik di tahun 2020 kemarin. Dalam hal ini Komisi III membidangi terkait LKPJ pelaksanaan APBD tahun 2020,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Sukarudin saat dikonfirmasi Kamis (17/06/2021) sore.
Baca juga:
Dari hasil pemanggilan 10 OPD mitra ini, Komisi III menekankan adanya beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Catatan tersebut seputaran capaian pembangunan fisik yang dilakukan OPD di tahun lalu.
“Tadi kita konfirmasi, dan ada hal yang penting terkait penyerapan anggaran di tahun 2020 yang ada di beberapa OPD. Dari hasil rapat kali ini, sudah dijelaskan kegiatan fisiknya bisa tercapai 100 persen. Akan tetapi untuk penyerapan anggarannya mengingat adanya efisiensi tidak bisa 100 persen,” imbuhnya.
Ia menuturkan, yang terpenting adalah kegiatan fisiknya bisa tercapai. Hanya saja ada beberapa yang menjadi catatan Komisi III yaitu gagal lelang yang ada di Dinas PUPR terkait pembangunan jalan.
“Kemarin dianggarkan Rp 2,7 milyar dan itu gagal lelang,” tutur Sukarudin.
Kemudian, lanjutnya, untuk putus kontrak dalam hal ini pemenang sudah ada tetapi yang bersangkutan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut. Kegiatan yang dimaksud tak lain adalah sistem informasi manajemen di RSUD dr Soedomo Trenggalek dengan kisaran anggaran Rp 1,5 milyar.
“Selain itu, di Dinas Pendidikan untuk pengadaan seni budaya dengan anggaran senilai Rp 900juta juga tidak terserap dengan maksimal,” jelasnya.
Sukarudin menambahkan, OPD yang dihadirkan dalam rapat kerja kali ini diantaranya Dinas PUPR, Dinas PKPLH, Bakeuda, Bappeda, RSUD, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Koperindag dan Dinas Pendidikan.
Ditanya OPD mana yang capaian kegiatan fisiknya tidak maksimal, Politisi Partai PKB ini menyebut ada di Dinas PUPR karena adanya gagal lelang. Diluar gagal lelang, ada juga yang pelaksanaan kegiatan fisik sudah 100 persen
“Lalu RSUD, juga sudah 100 persen kecuali yang putus kontrak. Kemudian di Dinas Pendidikan, kecuali kegiatan seni budaya,” kata Sukarudin.
Masih terang Politis PKB, alasan putus kontrak di RSUD dr Soedomo ini karena penyedia jasa tidak mampu menyelesaikan kegiatan yang dimaksud. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19