Politik
Komisi III DPRD Trenggalek Gelar Rapat Perdana dengan Memanggil OPD Mitra
Memontum Trenggalek – Komisi III DPRD Trenggalek, menggelar rapat kerja (Raker) dengan memanggil sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mitra. Pelaksanaan itu, berlangsung di Ruang Banmus Kantor DPRD Trenggalek dan mengagendakan persiapan pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Hari ini, Komisi III melakukan rapat perdana di tahun 2022. Yang pertama, kita tadi melakukan rapat evaluasi internal dan dilanjutkan dengan rapat bersama OPD mitra,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, saat dikonfirmasi, Kamis (13/01/2022) siang.
Adapun beberapa OPD yang dipanggil, diantaranya Dinas PUPR, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Bagian Pembangunan Sekda Trenggalek. Dalam rapat kali ini, banyak hal yang disampaikan ketika terjadi temuan-temuan yang mungkin dirasakan para pengusaha di Kabupaten Trenggalek.
“Contohnya, standard harga yang mungkin dirasa ada kejanggalan yakni penurunan nilai kegiatan. Katanya, mulai dari 2017 hingga 2021, ada kemunduran dari sisi nilai kegiatan yang menurun drastis,” imbuhnya.
Atas temuan ini, pihaknya menyebut jika perlu adanya pembahasan lebih lanjut bersama-sama untuk membedah hal-hal yang dirasa janggal. Untuk sementara, rapat kali ini discors karena Komisi III, masih belum bisa menghadirkan Bagian Pembangunan Sekda Trenggalek. “Kedepannya, Komisi III akan mengundang kembali dan duduk bersama untuk mencari solusi atas temuan-temuan ini. Artinya, jika standard harga ini belum disesuaikan terlebih dahulu maka OPD masih belum ada pijakan melakukan proses perencanaan tahapan APBD tahun 2022,” jelas Pranoto.
Baca juga
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
- Komisi II DPRD Trenggalek Dorong Pemkab Tingkatkan Dukungan Anggaran untuk Populasi Sapi Nggalekan
- Komisi II DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja OPD Mitra
Jika hal itu masih menjadi persoalan, tentunya akan lebih sulit. Karena, nantinya justru akan menjadi kendala bagi masing-masing OPD.
“Kita semua tahu, OPD di Trenggalek standarisasinya hampir sama. Jangan sampai antara OPD satu dengan yang lain, berbeda standarisasinya,” tegasnya.
Disinggung terkait standarisasi harga yang dimaksud ini, Pranoto menjelaskan, baik harga satuan barang maupun pekerjaan. Oleh karena itu, di tahun 2022 ini, yang mempunyai fisik-fisik pekerjaan akan diundang untuk duduk bersama membahas masalah-masalah yang dihadapi dilapangkan dengan mencari jalan keluar terbaik.
Selain itu, Komisi III juga memiliki fungsi pengawasan disesuaikan dengan agenda DPRD. “Di luar agenda rapat di dalam kantor, tentu pihaknya akan intens melakukan inspeksi di lapangan. Ini dilakukan demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Trenggalek,” terang Politisi Partai PDI-Perjuangan ini. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19