Politik
Komisi III DPRD Trenggalek Gelar Rapat Perdana dengan Memanggil OPD Mitra

Memontum Trenggalek – Komisi III DPRD Trenggalek, menggelar rapat kerja (Raker) dengan memanggil sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mitra. Pelaksanaan itu, berlangsung di Ruang Banmus Kantor DPRD Trenggalek dan mengagendakan persiapan pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Hari ini, Komisi III melakukan rapat perdana di tahun 2022. Yang pertama, kita tadi melakukan rapat evaluasi internal dan dilanjutkan dengan rapat bersama OPD mitra,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, saat dikonfirmasi, Kamis (13/01/2022) siang.
Adapun beberapa OPD yang dipanggil, diantaranya Dinas PUPR, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Bagian Pembangunan Sekda Trenggalek. Dalam rapat kali ini, banyak hal yang disampaikan ketika terjadi temuan-temuan yang mungkin dirasakan para pengusaha di Kabupaten Trenggalek.
“Contohnya, standard harga yang mungkin dirasa ada kejanggalan yakni penurunan nilai kegiatan. Katanya, mulai dari 2017 hingga 2021, ada kemunduran dari sisi nilai kegiatan yang menurun drastis,” imbuhnya.
Atas temuan ini, pihaknya menyebut jika perlu adanya pembahasan lebih lanjut bersama-sama untuk membedah hal-hal yang dirasa janggal. Untuk sementara, rapat kali ini discors karena Komisi III, masih belum bisa menghadirkan Bagian Pembangunan Sekda Trenggalek. “Kedepannya, Komisi III akan mengundang kembali dan duduk bersama untuk mencari solusi atas temuan-temuan ini. Artinya, jika standard harga ini belum disesuaikan terlebih dahulu maka OPD masih belum ada pijakan melakukan proses perencanaan tahapan APBD tahun 2022,” jelas Pranoto.
Baca juga
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Jika hal itu masih menjadi persoalan, tentunya akan lebih sulit. Karena, nantinya justru akan menjadi kendala bagi masing-masing OPD.
“Kita semua tahu, OPD di Trenggalek standarisasinya hampir sama. Jangan sampai antara OPD satu dengan yang lain, berbeda standarisasinya,” tegasnya.
Disinggung terkait standarisasi harga yang dimaksud ini, Pranoto menjelaskan, baik harga satuan barang maupun pekerjaan. Oleh karena itu, di tahun 2022 ini, yang mempunyai fisik-fisik pekerjaan akan diundang untuk duduk bersama membahas masalah-masalah yang dihadapi dilapangkan dengan mencari jalan keluar terbaik.
Selain itu, Komisi III juga memiliki fungsi pengawasan disesuaikan dengan agenda DPRD. “Di luar agenda rapat di dalam kantor, tentu pihaknya akan intens melakukan inspeksi di lapangan. Ini dilakukan demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Trenggalek,” terang Politisi Partai PDI-Perjuangan ini. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















