Pemerintahan
Klarifikasi Soal Anggaran Covid-19, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil Tim Gugus Tugas
Memontum Trenggalek – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek kembali memanggil OPD Tim Gugus Tugas Covid-19. Seperti yang diketahui, Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mengeluarkan anggaran untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 Rp sekitar Rp 76 miliar.
Oleh karena itu, guna mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Komisi IV DPRD panggil OPD yang masuk dalam tim gugus tugas penanggulangan Corona Virus atau covid-19.
Dalam rapat sebelumnya, Komisi IV DPRD Trenggalek sudah melaluakn pemanggilan terhadap Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 yakni Badan Penanggulangan Bencana (BPBD). Akan tetapi rapat tersebut tak dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek.
“Hari ini kami kembali memanggil Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, dalam hal ini adalah BPBD. Pemanggilan ini dilakukan guna mengklarifikasi sejauh mana penggunaan anggaran penanganan Virus Corona,” ucap Mugiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (08/05/2020) siang.
Dikatakan Mugiyanto, klarifikasi ini juga dimaksudkan guna mengantisipasi terjadinya penganggaran ganda dalam penanganan di setiap chek point.
“Alhamdulillah hari ini bisa langsung klarifikasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Covid-19, bersama Tim Gugus Tugas,” imbuhnya.
Dikatakan politisi Partai Demokrat ini, klarifikasi terkait penganggaran penanganan Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Trenggalek harus menjadi perhatian. Jika tidak dilakukan klarifikasi, ditakutkan terjadi dobel anggaran karena ada sebagian OPD yang sudah menganggarkan sendiri untuk honor petugas di check point.
”Benar saja tadi ada beberapa yang dobel perencanaan di 3 OPD, seperti Dinas pertanian, Dinas Kesehatan dan dinas PMD,” kata Mugiyanto.
Menurutnya, hal-hal semacam ini harus segera diluruskan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Dari 3 OPD yang dobel anggaran tentunya harus diluruskan dan harus dicancel dan hanya akan digunakan 1 saja,” pungkasnya. (mil/oso)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19