Pemerintahan
Ini Harapan Wabup Syah Paska 2 BPR di Trenggalek Resmi Dimerger

Memontum Trenggalek – Usai melalui pembahasan yang cukup panjang, 2 BPR Milik Pemkab Trenggalek yakni PT. BPR Jwalita dan PT. BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS) resmi dimerger.
Penggabungan kedua BPR ini dilakukan setelah rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan restu dari DPRD dalam sidang paripurna di Graha Paripurna kantor DPRD Trenggalek.
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
Dengan disetujuinya Ranperda penggabungan 2 BPR tersebut, Wakil Bupati, Syah Natanegara berharap bisa menjadi suatu kebijakan yang dapat memacu penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif.
“Saya berharap hal ini akan berakibat pada peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ucap Wabup Syah saat dikonfirmasi usai rapat, Senin (07/06/2021) sore.
Dalam perjalanan pembahasannya, baik eksekutif maupun legislatif, dihadapkan pada masalah-masalah krusial yang memerlukan telaah dan diskusi mendalam untuk mencapai kesepakatan.
“Semua itu merupakan sesuatu hal yang sangat wajar, karena adanya perbedaan sudut pandang dalam menelaah sesuatu masalah sehingga mengakibatkan pembahasan sering diwarnai oleh perdebatan yang sangat argumentatif,” imbuhnya.
Namun demikian, bertolak dari kepentingan yang sama yakni kepentingan daerah, maka semua itu dapat diselesaikan dengan baik.
“Dan hal itu mencerminkan terjadinya sinergi positif antara eksekutif dan legislatif sehingga saling menyempurnakan,” terang mantan anggota DPRD Trenggalek ini.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam yang juga bersyukur perda penggabungan 2 BPR milik Pemkab Trenggalek dapat terselesaikan meskipun melalui pembahasan yang cukup panjang.
“Diharapkan dengan penggabungan ini aset BPS yang dimerger dapat dikelola dengan baik sehingga selain sehat juga diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi pendapatan asli daerah,” ungkap Samsul.
Dikatakannya, karena saat ini pengelolaan BPR Jwalita dianggap cukup baik, bahkan mendapatkan penghargaan top 3 terbaik nasional BPR dengan permodalan antara Rp 50-100 milyar. Maka merger kedua BPR ini menjadi hal utama merger dilakukan.
Diakui Samsul Anam pembahasan cukup panjang terhadap ranperda ini, dikarenakan adanya permintaan audit ekternal aset yang dimiliki PT BPR BPS dari anggota pansus ranperda.
“Setelah hasil audit dari pihak eksternal keluar, maka fraksi-fraksi DPRD bersepakat menyetujui ranperda penggabungan 2 BPR milik Pemkab Trenggalek ini menjadi Perda,” tutupnya. (mil/syn)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















