Politik
Hearing Soal Makam Misterius, Warga Kelurahan Kelutan Trenggalek Bawa Keranda Mayat Masuk Kantor DPRD
Memontum Trenggalek – Adanya makam misterius yang ada di Kelurahan Kelutan beberapa waktu lalu, membuat sejumlah warga geram hingga akhirnya memutuskan untuk mengadu ke Kantor DPRD Trenggalek, Jumat (17/06/2022) tadi.
Diketahui, aksi ini merupakan tindak lanjut dari mediasi sebelumnya yang digelar di tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga penandatanganan petisi yang berisi penolakan adanya makam misterius oleh warga setempat. Namun, hal tersebut tidak kunjung mendapat jalan keluar.
Bahkan, dalam aksi kali ini, warga Kelurahan Kelutan turut membawa keranda mayat dan diletakkan di dalam Kantor DPRD Trenggalek. Ini diartikan, sebagai jaminan dan tidak boleh dipindahkan sampai makam misterius tersebut dibongkar untuk dipindahkan.
Dikonfirmasi usai hearing, Ketua RT14 Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, Suroso, mengatakan kedatangannya ke Kantor DPRD, meminta agar aspirasinya yakni untuk meminta makam misterius tersebut dipindahkan segera dipenuhi. “Kami hanya menyampaikan aspirasi saja, terkait makam misterius yang berada di tanah pribadi tersebut untuk segera dipindahkan,” ucapnya, Jumat (17/06/2022) tadi.
Menurutnya, keberadaan makam misterius di tanah pribadi yang berdekatan dengan pemakaman umum kelurahan Kelutan, itu dibeli dadakan tanpa sepengetahuan warga maupun pemangku kebijakan setempat. Sehingga, menimbulkan gejolak di masyarakat sampai saat ini.
“Karena tanah tersebut pembelinya dadakan pada malam hari. Ke esokannya sudah digunakan untuk pemakaman. Bahkan pembayaran tanah tersebut baru diselesaikan setelah muncul gejolak dari warga setempat,” terang Suroso.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Warga pun menolak tawaran hibah perluasan makam dari keluarga yang bersangkutan karena dirasa sangat tidak perlu. Mengingat area pemakaman di daerahnya masih luas dan cukup menampung banyak makam.
“Kita tidak mempermasalahkan siapa yang dimakamkan di Kelutan. Kalau ada tawaran penambahan lokasi makam, hal itu tidak perlu. Karena area makam Kelutan masih luas, kasihan warga yang di sekitar situ bisa terganggu karena semakin berdekatan dengan rumah warga yang jaraknya kurang lebih 50 meter,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, kedatangannya ke kantor DPRD ini bisa menemukan titik terang. Namun sayangnya, warga masih digantung ketidakpastian. Belum ada keputusan mufakat atas hearing yang juga mengahdirkan pihak keluarga, penyedia tanah maupun OPD terkait.
“Hasil hearing tidak menemukan titik temu. Namun kita punya catatan bahwa dalam waktu satu pekan, pemerintah harus memutuskan untuk memindahkan makam tersebut. Kita ini milik rakyat jadi keputusannya itu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Mau tidak mau kita nanti minta difasilitasi untuk memindah makam tersebut,” kata Suroso.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, menegaskan agar permasalahan pemakaman ini diselesaikan dengan jalan musyawarah. “Sudah kita mediasi sampai akhir rapat tidak ada titik temu. Selanjutnya, kita memberikan pilihan atas permasalahan ini kepada pemerintah daerah untuk memberikan keputusan dan hasil putusan itu yang akan ditaati oleh kedua pihak. Akan tetapi, tawaran itu tak diindahkan oleh warga,” ungkapnya.
Menurut Agus, permasalahan ini sudah berlarut terlalu lama. Bahkan dalam forum yang dilaksanakan hari ini, kedua belah pihak masih bersikukuh pada pendiriannya masing-masing. Yakni warga ingin makam tersebut dipindahkan, sedangkan dari pihak keluarga meminta makam tidak akan dipindahkan kemana pun.
“Masalah ini sudah berkepanjangan mulai 12 Mei 2022 sampai dengan tanggal 16 Juni 2022. Kita hanya bisa berharap warga tidak bertindak main hakim sendiri, tetap satu koridor koordinasi musyawarah mufakat. Harapan kita tidak terjadi masalah, dari opsi yang diberikan warga selama satu pekan ke depan. Mudah-mudahan ada mufakat dari kedua belah pihak,” ujar politisi PKS ini. (mil/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19