Politik

Gelar Rapat Kerja, Komisi I DPRD Trenggalek Panggil Camat dan OPD Mitra

Diterbitkan

-

Gelar Rapat Kerja, Komisi I DPRD Trenggalek Panggil Camat dan OPD Mitra
BANMUS: Suasana rapat kerja Komisi I dan mitra kerja di Ruang Banmus Kantor DPRD Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) terkait pembahasan agenda kegiatan di tahun 2022. Dalam Raker itu, Komisi I memanggil beberapa camat dan mitra kerja.

Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin, mengatakan bahwa agenda kerjanya kali ini adalah koordinasi terkait kepegawaian pemerintah desa. “Hari ini agendanya adalah rapat kerja Komisi I dengan leading sektornya, terkait kepegawaian pemerintah desa,” ungkapnya Rabu (26/01/2022) sore.

Dikatakan Alwi, mengingat di Trenggalek ada 14 kecamatan, pihaknya tidak mungkin langsung mengundang semua camat. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, baru empat camat yang menghadiri undangan Komisi I. 

“Empat kecamatan yang kita panggil hari ini, adalah Kecamatan Kota, Bendungan, Pogalan dan Kecamatan Durenan,” imbuhnya.

Dari hasil rapat kerja kali ini, politisi PKS ini menyebut, jika tahun ini Bupati Trenggalek mempunyai program 100 desa wisata. Di dalam program 100 desa wisata tersebut sebagian bersinggungan dengan perhutani.

Advertisement

“Komisi I melihat, sejauh mana kerjasama dengan perhutani dengan kecamatan maupun desa-desa yang sudah dilaksanakan. Sudah terjalin kerjasama secara legal atau belum,” terang Alwi.

Baca juga :

Menurut laporan dari Kecamatan Bendungan, di tahun 2021 kemarin, sudah terjalin kerjasama secara legal dengan pihak perhutani. “Dan itu sudah ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara desa dengan pihak perhutani. Namun di tahun 2022, Kecamatan Bendungan akan mengajukan tiga Desa Wisata lagi,” katanya.

Jika di tahun 2021, Kecamatan Bendungan sudah memiliki 3 Desa Wisata. Di tahun 2022, akan ada 3 Desa Wisata baru yakni Mas Kumambang Desa Srabah, Jalu Mapan Desa Suren Lor dan Kwdung Sido Gede Desa Sumurup.

Sementara itu terkait kepegawaian, Alwi menuturkan, masih ada Kepala Dinas yang merangkap jabatan. “Tadi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menyebutkan jika ada 8 jabatan eselon 2 yang kosong dan diisi dengan Plt. BKD juga menyampaikan ke Bupati dan hanya mengikuti apa yang diperintahkan,” papar Alwi.

Masih terang Alwi, kalau tahapannya dimulai sekarang, mungkin 2 bulan lagi kekosongan jabatan itu sudah terisi. “Tentunya kita juga mendorong kepada Bupati, supaya pelayanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Karena kalau satu orang merangkap jabatan, tentu konsentrasinya tidak bisa penuh. Dan masyarakat juga yang akan dirugikan,” harapnya.

Advertisement

Menurut informasi yang diterima, rapat kerja selanjutnya, Komisi I akan memanggil camat-camat sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil). Jika hari ini Komisi I memanggil Camat dari Dapil 1, agenda selanjutnya adalah mengundang Dapil 2, 3 dan yang terakhir Dapil 4. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas