Politik
Gali Sumber PAD di APBD 2024, Banggar DPRD Trenggalek Panggil TAPD dan OPD Penghasil

Memontum Trenggalek – Bahas Rancangan Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (RAPBD) tahun 2024, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek kembali menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil.
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan jika pembahasan rancangan APBD 2024 kali ini akan fokus menguliti Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Hari ini kita melanjutkan rapat bersama TAPD dalam rangka pembahasan APBD tahun anggaran 2024. Sektor yang kita bicara kali ini, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai Perda terbaru yang baru saja ditetapkan yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD),” katanya, Jumat (17/11/2023) tadi.
Baca juga :
Pihaknya meyakini, ada peningkatan Pendapatan Daerah tahun depan. Mengingat, telah disahkannya Perda tentang pajak dan retribusi di Kabupaten Trenggalek.
“Karena Perda PDRD kita baru saja disahkan, maka akan ada kenaikan pendapatan disektor pajak dan retribusi nantinya. Makanya kenaikan PAD itu akan kita gali lagi,” ujar Samsul.
Politisi PKB ini menambahkan, jenis kenaikan pendapatan asli daerah itu bisa bersumber mulai dari pajak restoran, BPHTB dan pajak serta retribusi di semua sektor yang mencakup kena pajak. Pada prinsipnya, pembahasan RAPBD ini bisa selesai tepat waktu. “Prinsip kita, berharap APBD itu bisa ditetapkan sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) pada 22 November mendatang,” paparnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















