Politik
Evaluasi Kinerja, Unsur Pimpinan DPRD Trenggalek Gelar Rapat Kerja Internal

Memontum Trenggalek – Memasuki pertengahan tahun 2022, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat kerja. Bertempat di ruang kerja Ketua DPRD, Rapat Pimpinan ini difokuskan untuk mengevaluasi kinerja anggota DPRD serta menindaklanjuti kendala-kendala dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum terselesaikan.
“Hari ini kita melaksanakan rapat pimpinan yang merupakan tindak lanjut hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus). Disebutkan, untuk agenda DPRD selama dua bulan ke depan, akan difokuskan pada pembahasan Raperda yang belum selesai,” ungkap pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (18/05/2022) siang.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Trenggalek juga meminta laporan dari masing-masing Ketua Pansus, terkait dengan Raperda yang dibahas. Pada prinsipnya, dari keseluruhan Raperda hampir semua selesai pembahasannya.
“Misalnya Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, yang saat ini tinggal menunggu hasil revisi dari Gubernur Jatim. Dan dua Raperda yang mengalami benturan karena persoalan selama pembahasannya,” imbuhnya.
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Kemudian, lanjutnya, Raperda terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dimana saat ini, DPRD Trenggalek masih menunggu keputusan Dirjen Tata Ruang terkait penempatannya.
“Jadi dari sisa Raperda ini hanya tinggal sedikit penyelesaiannya. Mengingat masih ada Perda yang perlu rekomendasi dari Pemerintah Pusat,” kata Politisi PKB ini.
Dirinya juga menekankan kepada Pansus DPRD, agar segera mengudang pihak-pihak terkait. Sehingga, pembahasan Raperda itu bisa segera dirampungkan.
Disingung terkait rekomendasi Perda RTRW dari Pusat, Samsul menyebut, belum mendapat jawaban pasti terkait hal itu. Oleh karenanya, pihaknya mendorong kepada Pansus untuk segera melakukan koordinasi dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD).
“Supaya kita juga tahu, kapan rekomendasi itu turun untuk selanjutnya bisa segera ditetapkan menjadi Perda. Karena ini merupakan rujukan pembangunan yang ada di Kabupaten Trenggalek,” tegasnya.
Samsul menambahkan, jika sampai saat ini pihaknya belum mengetahui kendala apa yang dihadapi Pemerintah Pusat dalam pembahasan Raperda itu. Akan tetapi, menurut informasi yang disampaikan Pansus dalam rapat kali ini kendala yang dialami masih berkaitan dengan dinamika pandemi Covid-19 yang ada.
“Sehingga intensitas pembahasan belum begitu dilakukan di Pemerintah Pusat. Kemudian terkait dana cadangan juga perlu kita sampaikan jika itu sudah selesai hanya tinggal menentukan nominalnya saja. Dan ini perlu koordinasi dengan eksekutif terkait kebutuhan riil di lapangan seperti apa, baru bisa dilakukan finalisasi,” papar Samsul. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















