Politik
DPRD Trenggalek jadi Jujugan Studi Banding Referensi Pokok Pikiran DPRD Sragen

Memontum Trenggalek – Ingin mencari referensi terkait penyusunan pokok pikiran (Pokir), DPRD Kabupaten Sragen melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Trenggalek. Dalam kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Trenggalek itu, rombongan diterima langsung Sekretaris DPRD Trenggalek.
“Hari ini, DPRD Trenggalek menerima kunjungan kerja dari pimpinan DPRD Kabupaten Sragen. Kedatangan rombongan dari DPRD ke sini, adalah dalam rangka mencari referensi terkait penyusunan Pokir,” ungkap Sekretaris DPRD Trenggalek, Mohtarom, saat dikonfirmasi Senin (24/01/2022) siang.
Baca juga
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Dalam surat pengantar disebutkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2017 tentang sinkronisasi tentang proses perencanaan pembangunan. “Jadi, di dalam PP tersebut memang mengatur tentang pokok-pokok pikiran DPRD,” imbuhnya.
DPRD Sragen juga ingin menggali, bagaimana penyampaian usulan pokok-pokok pikiran di Kabupaten Trenggalek. Apakah bisa tercover secara menyeluruh, ataukah tidak.
“Kalau di Trenggalek, normatif sekali. Mengikuti dengan apa yang diatur dalam ketentuan, bahwa DPRD dengan kewenangannya disuruh menyampaikan usulan terkait dengan pokir,” terang Mohtarom.
Prosesnya, masih terang Sekretaris DPRD, ini akan dientri di aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Selanjutnya, didelegasikan kepada Bapedda untuk dilakukan verifikasi.
“Setelah dari Bappeda kemudian didelegasikan ke OPD penggampu yang kemudian akan didelegasikan ke TAPD untuk diverifikasi. Yang lolos dari verifikasi itulah akan menjadi pokir DPRD sehingga tidak ada lagi campur tanggan dari anggota DPRD terkait dengan prosesnya. Disetujui atau tidaknya pokir tersebut akan mengalir dengan sendirinya,” jelasnya.
Sementra itu, pimpinan rombongan yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Muslim, mengatakan jika pihaknya masih mengumpulkan data-data terkait pikir dari daerah-daerah yang dikunjungi. “Untuk hari ini, kita studi banding di Trenggalek terkait dengan Pokir. Dan hari ini, mungkin dari semua daerah masih mengumpulkan data yang kaitannya dengan Pokir untuk tahun 2023,” kata Muslim.
Dari hasil yang disampaikan Sekretaris DPRD Trenggalek, metode yang disampaikan, ternyata hampir sama dengan yang ada di Kabupaten Sragen. “Dari semua tahapan-tahapan memang harus dilalui. Kita masih memerlukan masukan-masukan dari daerah lain kaitannya dengan penyikapan pokir-pokir, tak berhenti di Trenggalek saja. Nanti kita juga akan melakukan hal yang sama didaerah lain,” paparnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















