Pemerintahan
DPRD Probolinggo Kunker di Trenggalek, Sharing Tupoksi Komisi

Trenggalek, Memontum – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Probolinggo. Dalam kunjungannya tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek berbagi ilmu terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepada Komisi A dan B DPRD Probolinggo.
Tak hanya itu, DPRD Trenggalek juga berbagi pengalaman terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui regulasi pajak dan retribusi.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek Mohammad Husni Tahir Hamid mengatakan bahwa pihaknya menerima kunjungan dari DPRD Probolinggo.
“Hari ini kita mendapat kunjungan dari DPRD Probolinggo. Dan dalam hal ini DPRD Trenggalek jawab 3 hal diantaranya tugas pokok dan fungsi komisi I dan II, pendapatan asli daerah (PAD) dan perda yang belum sesuai dengan perbup dalam Pilkades, ” ucap Husni saat dikonfirmasi, Selasa (07/01/2020) pagi.
Husni menjelaskan bahwa untuk tugas pokok Komisi I bagian pemerintahan sementara Komisi II bagian Keuangan. Hal tersebut sudah sesuai dengan apa yang sudah diamanatkan oleh pemerintah pusat.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sharing terkait Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Trenggalek.
“Dalam Pilkades kemarin, Kabupaten Trenggalek bisa menyelesaikan 3 permasalahan. Bahkan Kabupaten Trenggalek juga sudah menerbitkan perbup tentang Pilkades, ” imbuhnya.
Dari hasil kunjungannya ke Kabupaten Trenggalek ini, DPRD Probolinggo mengaku sudah mendapatkan sejumlah referensi terkait peningkatan PAD.
“Diharapkan nantinya, setelah sharing dan berbagi ilmu dengan kita, DPRD Probolinggo bisa mengkaji dan mengaplikasikan apa yang sudah didapatkan disini, ” pungkas Husni.
Masih terang Husni, di Probolinggo memang sudah ada Peraturan Daerah, namun untuk Peraturan Bupati dinilai masih belum sesuai dengan yang diharapkan.
Berkaca dari hal tersebut, Kabupaten Trenggalek meminimalis adanya perda agar tidak terlalu banyak Perbup. Mengingat nantinya akan berdampak pada regulasi yang ada.
“Jadi itu semua kan bisa diminimalisir dan tentu tidak akan banyak mengeluarkan anggaran yang ada. Sehingga Bupati juga tidak terlalu banyak membuat Perbup, ” tegasnya. (mil/oso)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















