Hukum & Kriminal
Diduga Lakukan Penyerangan Rombongan Konvoi Pencak Silat, 65 Remaja dan 114 Motor Diamankan Polres Trenggalek

Memontum Trenggalek – Diduga melakukan aksi penyerangan terhadap rombongan pencak silat, sebanyak 65 remaja di Kabupaten Trenggalek, diamankan petugas Polres Trenggalek. Aksi penyerangan itu, terjadi usai konvoi setelah menghadiri sebuah kegiatan di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Sementara akibat penyerangan itu, sekitar delapan korban mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, menjelaskan bahwa kronologi kejadian berlangsung pada Minggu (25/09/2022) dini hari. Saat rombongan konvoi akan pulang dan melewati jalur Trenggalek-Tulungagung, tepatnya di Desa Karangsuko.
“Tiba-tiba rombongan ini dilempari batu oleh sekelompok orang. Beberapa korbannya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit,” ungkapnya, Senin (26/09/2022) pagi.
Baca Juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan mengamankan sedikitnya 65 remaja, yang diduga terlibat dalam kejadian ini. Terhadap mereka, masih menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Trenggalek. “Karena pemeriksaannya belum selesai, kita belum menetapkan pelakunya,” tegas AKBP Alith.
Selain mengamankan puluhan terduga pelaku, polisi juga turut mengamankan ratusan sepeda motor yang saat ini berada di halaman Mapolres Trenggalek. “Kalau untuk kendaraan yang diamankan, ada sekitar 114 motor. Kendaraan itu diamankan, karena diduga milik terduga pelaku,” tegasnya.
Disinggung terkait kondisi korban saat ini, orang nomor satu di jajaran Kepolisian Trenggalek, ini menyebut jika dari delapan korban mengalami luka-luka. Enam diantaranya sudah diperbolehkan pulang ke rumah dan menjalani rawat jalan.
“Sampai saat ini dari delapan korban yang dilarikan ke rumah sakit, enam sudah boleh pulang. Dan dua lainnya masih menjalani perawatan medis. Kemungkinan dalam 1-2 hari, juga akan diperbolehkan pulang,” ujar Kapolres. (mil/gie)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















