Politik

Bahas Pertanggungjawaban APBD 2022, Komisi III DPRD Trenggalek Nilai ULP Tak Serius

Diterbitkan

-

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Gelar rapat kerja (Raker) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, Komisi III DPRD Trenggalek memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Dalam kesempatan itu, Komisi III meminta Unit pelayanan pengadaan (ULP) barang dan jasa bertanggungjawab atas beberapa permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022.

“Hari ini kita memanggil OPD mitra Komisi III dan membahas soal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Dari hasil rapat kali ini, ada beberapa catatan penting yang salah satunya di Unit Layanan Pengadaan (ULP),” kata Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, saat dikonfirmasi, Selasa (04/07/2023) tadi.

Menurutnya, ULP kurang serius dalam proses klarifikasi penyedia pengadaan barang jasa di tahun 2022. Karena dalam hal ini, ULP termasuk bagian yang tidak bisa dipisahkan.

“Masalah ini, tentu jadi catatan Komisi III. Bahkan, termasuk penyumbang Silpa. Terbukti dari hasil audit, banyak pekerjaaan yang tidak selesai,” tegasnya.

Dirinya menjelaskan, dari Dinas PUPR ada sekitar Rp 50 miliar lebih belanja modal kinerja secara aturan sudah sesuai. Namun, ada hal yang disayangkan ketika penyedia pekerjaan menawar di bawah 80 persen. Seperti, ada yang menawar sekitar sekitar 50 persen.

Advertisement

Baca juga :

“Menurut perhitungan ini, tentu tidak masuk akal. Bayangkan saja, mereka menawar 52 persen menang. Jika perhitungan tidak sesuai namun masih bisa dikerjakan, siapa yang salah dalam proses itu karena sesuai uji faktual secara aturan dalam Perpres 16 bahwa PPK punya kewenangan menolak hasil dari keputusan ULP. Namun faktanya, tidak pernah ada PPK yang menolak, padahal nawarnya sudah tidak masuk akal,” jelas Pranoto.

Masih kata Politisi PDI-Perjuangan ini, jika penawaran di bawah 80 persen, maka pembuktiannya harus juga sesuai. Mulai dari bagaimana secara administrasi atau memang benar secara faktual.

“Tapi hasilnya, ada yang hasil evaluasi benar nyatanya pekerjaan tidak selesai. Apalagi, hanya mengacu solusi adanya dukungan saja. Itu juga tidak sesuai harga di pasaran, karena terlalu jauh turunnya,” imbuhnya.

Pranoto menambah, sebenarnya rapat pembahasan LPJ APBD 2022 hari ini, belum cukup. Sehingga, masih akan diteruskan besok. Mengapa rapat diteruskan lagi, karena dari sisi data ada miss komunikasi. Ketika dikonfirmasi, ada yang kurang jelas.

Advertisement

“Maka dari itu, lebih lanjut rapat kami skors dahulu dan rapat dilaksanakan lagi sampai undangan selanjutnya,” kata Pranoto.

Ada satu hal yang tadi dibahas panjang lebar, yakni tentang adanya sisa anggaran sekitar Rp 50 miliar yang sumbernya belum diketahui dari mana. “Jadi, kita juga masih saja gali lagi dari dana PEN itu berapa. Dari sisa tender berapa, kemudian dari paket pekerjaan kue APBD yang sudah dikerjakan belum terbayarkan berapa. Dan dari klarifikasi hari ini masih ada data yang kurang. Sehingga perlu ada data yang lebih konkrit, makanya untuk lebih lanjut besok akan kita teruskan kembali,” urainya. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas