Pemerintahan
Paripurna, Pandangan Umum Fraksi Soal RAPBD Trenggalek
Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek tahun 2020. Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek, rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam mengatakan terkait agenda rapat paripurna hari ini. “Hari ini kita menggelar rapat paripurna dengan agendapenyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan APBD tahun 2020, ” ungkap Samsul Anam saat ditemui usai rapat, Senin (21/10/2019) siang.
Samsul mengatakan, dalam rapat kali ini masing – masing fraksi menyampaikan saran atau masukan, tuntutan dan pertanyaan yang akan dijawab oleh bupati pada tahapan sidang paripurna berikutnya.
Saat ini, Pemerintah Daerah tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta meningkatkan bagaimana upaya untuk menarik minat investor terkait kebijakan RAPBD dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Trenggalek.
“Kita masih terus berupaya bagaimana menarik para investor untuk mendukung tercapai ya tujuan RPJMD yang ada, ” imbuhnya.
Karena keterbatasan anggaran yang ada di tahun ini, lanjut Samsul, anggaran APBD di tahun 2020 mengalami penurunan.
“Oleh sebab itu saran dan masukan dari teman – teman fraksi sangat diperlukan. Untuk menutupi kekurangan – kekurangan itu, dan bisa rasional terhadap kegiatan yang kurang begitu mendesak di tahun 2020, ” tegas Samsul.
Politisi asal PKB ini juga menerangkan, dari asumsi tahun kemarin, jumlah anggaran sekitar Rp 2 milyar. Sedangkan asumsi dari KUA PPAS sekitar Rp 145 milyar.
“Ini yang perlu dirasionalisasikan. Oleh sebab itu, tahapan ini sangat membutuhkan saran dan masukan yang tentunya akan menjadi cakrawala pandang baik dari team anggaran pemerintah daerah maupun badan anggaran untuk merumuskan kebijakan di tahun 2020, ” pungkasnya. (mil/yan)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19