Politik

KPU Trenggalek Siapkan Kemudahan Bagi Pemilih Disabilitas dalam Pemilu 2024

Diterbitkan

-

Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, Istatiin Nafiah. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Mendekati Pemilu Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek berupaya mengoptimalkan keikusertaan peserta Pemilu, yang tidak terkecuali kaum disabilitas. Salah satu upaya itu, adalah mempersiapkan sarana di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi mereka (Sahabat Disabilitas, red).

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, Istatiin Nafiah, mengatakan Sahabat Disabilitas nantinya memiliki perlakuan yang berbeda. Diantaranya, memberikan akses bagi sahabat disabilitas agar mereka dapat dengan mudah menggunakan hak suara jika memungkinkan.

“Tujuan kita itu, untuk memudahkan akses dari pemilih sahabat disabilitas ini. Kalau memang menginginkan untuk dijemput ataupun memilih di lokasi, juga bisa kita layani. Nanti teman KPPS nanti bersama saksi sama pengawas itu (bisa) datang ke rumahnya yang bersangkutan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2023) siang.

Iin-sapaan akrabnya menyampaikan terkait ketentuan lebih lanjut nanti masih akan diatur di Peraturan KPU (PKPU) bagi sahabat disabilitas. Dengan beberapa kriteria yang berbeda-beda, sebenarnya sudah ada by name by address untuk masing-masing setiap TPS. “Memang kita itu, TPS aksesnya memudahkan dan bisa diakses baik dari pemilih sahabat disabilitas,” jelas Iin.

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan edukasinya bagi sahabat disabilitas, agar nantinya mereka tidak terkendala dalam memberikan hak pilihnya. Termasuk saat memberikan pemberitahuan C6 atau undangan mencoblos dan mensosialisasikan agar datang ke TPS di jam-jam yang ditentukan.

Advertisement

Baca juga :

Akan tetapi, jika dari pihak keluarga tidak bisa mendampingi. Maka bisa meminta bantuan pendampingan yang ada di TPS (lokasi mencoblos).

“Untuk pendamping sahabat disabilitas harus mengisi surat pendamping pemilih, ada formnya ada tersendiri,” imbuhnya.

Wanita berhijab ini menambahkan, bahwa sesuai data, ada 3.264 untuk pemilih sahabat disabilitas dalam DPT Pemilu 2024. Dengan klasifikasi disabilitas fisik 1.404, intelektual 130, sahabat disabilitas mental 864 sensorik wicara 350. Lalu sensorik rungu 144 dan sensorik netra 372.

“Saya mengajak semua keluarga supaya mendampingi sanak saudaranya yang membutuhkan pendampingan khusus. Pasalnya, fasilitas bagi sahabat disabilitas sudah tersedia termasuk pendampingan dari petugas maupun pengawas TPS. Sehingga tidak perlu khawatir menyalurkan hak suara,” terang Iin.

Advertisement

Dirinya menambahkan, upaya-upaya itu akan dilakukan guna memberikan pemahaman hak dan kewajiban bagi calon pemilih dari segmen disabilitas dalam pemilihan umum tahun 2024. “Semoga, kedepannya baik sosialisasi maupun edukasi yang akan kita berikan bermanfaat bagi mereka. Dan, kita minta dukungan semua elemen masyarakat dalam mensukseskan Pemilu 2024 dengan memfasilitasi sahabat disabilitas di Kabupaten Trenggalek untuk menggunakan haknya untuk mencoblos,” paparnya. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas