Politik

Bangunan Rusunawa dan Dinkes Jadi Sorotan Raker Komisi II DPRD Trenggalek

Diterbitkan

-

Bangunan Rusunawa dan Dinkes Jadi Sorotan Raker Komisi II DPRD Trenggalek
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Komisi II DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (Raker) dengan beberapa OPD. Dalam Raker yang berlangsung di Aula Kantor DPRD, dihadiri oleh Bagian Aset Sekretariat Daerah, Bappeda, Bakeuda dan OPD mitra lainnya.

Dikonfirmasi usai memimpin rapat, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan bahwa dalam kesempatan itu pihaknya melakukan evaluasi beberapa kegiatan yang salah satunya membahas mengenai sejumlah aset yang belum termanfaatkan dengan baik. “Dalam rapat tadi, kita (Komisi II) mempertanyakan belum termanfaatkannya bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang ada di Kecamatan Watulimo. Seperti yang diketahui, jika rusunawa itu sudah dibangun sejak tahun 2016 lalu dan sampai saat ini belum termanfaatkan dengan baik,” ungkapnya, Senin (22/05/2023) siang.

Obeng-sapaan akrabnya menyampaikan, jika bangunan Rusunawa itu bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat. Meski demikian, lahan Rusunawa itu milik Pemerintah Daerah.

Baca juga:

“Itu memang bangunan dari pemerintah pusat dan peruntukannya untuk para nelayan yang ada di Pantai Prigi. Sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan dengan baik,” tegas Obeng.

Oleh sebab itu, ini salah satu tugas Pemerintah Daerah agar supaya memfasilitasi penduduk daerah Prigi, bagaimana mereka mau menempati Rusunawa itu atau memanfaatkan bangunannya dengan baik. Seperti yang disampaikan dalam rapat kali ini, Bagian Aset belum bisa menyampaikan kendala belum termanfaatkan bangunan Rusunawa tersebut. Karena dalam rapat itu, baru ada klarifikasi ke beberapa Asisten dan juga Bagian Aset.

Advertisement

“Terkait kendala mengapa masyarakat masih belum mau menempati, kita masih mencari tahu atau mengklarifikasi Bagian Aset Pemkab Trenggalek,” kata Obeng.

Pada intinya, bangunan sebesar itu dengan biaya yang tidak sedikit, harus dimanfaatkan. Kalau tidak dimanfaatkan, jelas mubazir bangunan yang sudah dibantu oleh Pemerintah Pusat.

“Makanya ini kita ingatkan kembali, karena sudah sekian lama belum ada yang menempati Rusunawa ini. Dan jika bangunan itu dibiarkan, maka akan rusak parah dan nanti tidak bisa dimanfaatkan dengan baik,” imbuhnya.

Saat ini, pihaknya hanya mendorong Pemerintah Daerah untuk sesegera mungkin mengambil teknis bagaimana aset itu termanfaatkan dengan baik. “Jadi, kalau ingin aset tersebut tidak terbengkalai maka jika plan A belum sukses, maka harus melakukan plan B,” terangnya.

Politisi Partai Demokrat ini berharap, agar para nelayan yang mau menempati Rusunawa tersebut bukan khusus yang para nelayan yang menempati tanah aset itu. “Pada dasarnya kami sudah sering mengingatkan, tapi Pemkab bersikukuh pada orang-orang yang menempati tanah aset daerah. Padahal mereka susah untuk dipindah ke Rusunawa itu,” papar Obeng.

Advertisement

Masih terang Mugiyanto, tidak hanya menyoroti soal belum termanfaatkannya Rusunawa di Kecamatan Watulimo. Pihaknya juga menyoal bangunan yang ada di Dinas Kesehatan, yang dibangun sejak tahun 2018-2019. Informasinya, sampai saat ini masih belum dimanfaatkan dengan baik karena belum tahap finishing dan tinggal kesempurnaan.

“Jadi kami mengingatkan, perencanaan pada Pemerintah Daerah itu harus berkelanjutan. Sehingga bangunan-bangunan itu bisa dimanfaatkan segera dari pada rusak dan sia-sia,” paparnya. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas