Politik
Raker Evaluasi Pelaksanaan APBD 2023, Komisi III DPRD Trenggalek Skor Rapat karena DPUPR
Memontum Trenggalek – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2023. Melalui evaluasi ini, diharapkan untuk memastikan progres pelaksanaan APBD tahun 2023, apakah sudah berjalan atau masih ada kendala dalam pelaksanaannya.
“Hari ini kita rapat kerja dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, untuk memastikan pelaksanaan APBD induk tahun 2023. Apakah sudah berjalan atau belum,” kata Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, saat dikonfirmasi usai rapat, Rabu (03/05/2023) sore.
Menurutnya, ujar Pranoto, ada 32 paket pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) yang sudah dilimpahkan untuk dilelang di ULP Trenggalek. Selain itu, sudah ada 11 paket pekerjaan yang ada pemenangnya (penyedia).
“Kemudian untuk paket pekerjaan dengan nilai anggaran maksimal Rp 200 juta (pengadaan langsung, red) pada Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, saat ini masih proses pemilihan penyedia barang dan jasa,” imbuhnya.
Baca juga:
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Dikatakan Pranoto, APBD Perubahan tahun 2023 rencananya akan dinotakan pada 25 Mei mendatang. Namun, untuk APBD induk sampai saat ini justru belum berjalan. “Jadi, apa yang akan kita bahas di perubahan. Padahal, APBD Perubahan yang dibahas adalah menutupi kekurangan APBD induk yang mungkin belum direncanakan sesuai dengan target RPJMD,” kata Pranoto.
Selanjutnya, Komisi III menekankan kepada OPD mitra untuk menyongsong APBD Perubahan tahun ini. Mengingat, sebelum-sebelumnya, APBD Perubahan ini di notakan pada Bulan Agustus-September.
“Namun, tahun ini Pemerintah Daerah menginginkan APBD Perubahan itu dimajukan lebih awal. Maksud dan tujuannya, berdasarkan pengalaman sebelumnya pekerjaan menumpuk di akhir tahun anggaran sehingga menyebabkan tidak suksesnya target – target RPJMD,” terangnya.
Pihaknya juga ingin melihat kesiapan OPD yang memiliki paket pekerjaan infrastuktur. Dan, dalam rapat kerja kali ini sengaja dihentikan, lantaran dari Dinas PUPR yang hadir hanya Kepala Dinas. Karena banyak permasalahan yang ingin diurai, maka Komisi III menghentikan sementara rapat ini dan akan dilanjutkan pada rapat berikutnya.
“Kita juga ingin laporan dari bidang-bidang (kepala bidang, red) yang ada di DPUPR. Jadi, perlu laporan langsung dari kepala bidangnya. Kita ingin tahu kenapa pekerjaan itu belum dimulai, apakah perencanaannya belum selesai. Besuk kita akan panggil lagi,” tegas politisi PDI-Perjuangan ini. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19