Hukum & Kriminal
Siap Wujudkan Zona Integritas, Rutan Trenggalek Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen
Memontum Trenggalek – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek menggelar deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Trenggalek, yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, I Kadek Dedy Wiratama dan diikuti pejabat struktural dan pegawai Rutan.
“Hari ini kami (Rutan Trenggalek) melaksanakan penandatanganan pembangunan zona integritas. Ini, sebagai bukti bentuk pelayanan kepada masyarakat maupun bentuk komitmen kami untuk turut ambil bagian dalam pembangunan reformasi birokrasi yang bersih melayani dan bebas korupsi,” ungkap Kepala Rutan Trenggalek, Rabu (25/01/2023) siang.
Tujuan pelaksanaan kegiatan deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama bagi satuan kerja, tambahnya, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pada awal tahun dalam rangka menguatkan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Kami yakin dengan tekat yang kuat dan kerjasama seluruh anggota, maka bukan suatu hal yang tidak mungkin pembangunan Zona Integritas pada satuan dapat terwujud,” imbuhnya.
Baca juga:
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
- Komisi II DPRD Trenggalek Dorong Pemkab Tingkatkan Dukungan Anggaran untuk Populasi Sapi Nggalekan
- Komisi II DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja OPD Mitra
Berkaitan dengan Zona Integritas, pihaknya akan meluncurkan beberapa program diantaranya Dokter Menyapa, Moling Napas Rugale dan pemenuhan hak warga binaan melalui program Garden Of Curna. Pihaknya berharap, melalui program ini agar ke depannya masyarakat bisa mendukung Rutan Trenggalek dalam rangka mewujudkan Zona Integritas.
“Mewujudkan Zona Integritas ini bukan semata-mata instruksi, tetapi sudah menjadi kewajiban untuk menjadikan instansi sebagai pelayanan masyarakat yang maksimal dan prima,” kata Kadek.
Ditegaskan Kepala Rutan Trenggalek, pembangunan Zona Integritas merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebuah instansi, khususnya instansi pelayanan publik. “Pembangunan Zona Integritas ini merupakan sebuah kewajiban bagi setiap instansi pelayanan publik. Untuk itu, kami dari Rutan Kelas IIB Trenggalek akan memberikan pelayanan-pelayanan yang prima bagi setiap warga binaan maupun masyarakat umum,” jelasnya.
Melalui hal ini, dirinya berharap Rutan Kelas IIB Trenggalek bisa mencapai predikat WBK dan WBBM di tahun 2023. (mil/gie)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19