Politik
DPRD Trenggalek Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda APBD 2023

Memontum Trenggalek – DPRD Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2023. Dalam rapat kali ini, fraksi-ftaksi di DPRD mengkritisi besarnya beban pada APBD di tahun 2023 dan masih banyaknya insfratruktur yang perlu dibenahi.
Dikonfirmasi usai rapat, Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, mengatakan fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan saran, masukan, harapan juga himbauan atas nota APBD tahun 2023 yang disampaikan Bupati Trenggalek dalam rapat sebelumnya. “Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda APBD Trenggalek tahun 2023. Tadi, fraksi-fraksi menyampaikan saran, harapan juga himbauan yang tujuannya untuk menyempurnakan APBD tahun depan,” ungkapnya, Senin (26/09/2022) siang.
Ditegaskannya, masing-masing fraksi memiliki pandangan tersendiri terhadap nota APBD Trenggalek tahun 2023. Akan tetapi intinya, sama. Yakni, demi peningkatan program atau kegiatan yang lebih baik lagi.
“Kalau dari fraksi PKB tadi meminta agar ada peningkatan anggaran BOS Madin. Mengingat, saat ini pandemi Covid-19 sudah berakhir. Jadi, perlu ditingkatkan seperti semula (sebelum pandemi, red),” tegas Samsul.
Selain itu, masukan lain datang dari Fraksi PDI-Perjuangan, yang mana disampaikan jika Pemerintah Daerah harus lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada. Utamanya, di sektor pariwisata, perikanan, pertanian dan yang lainnya.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, mengucapkan terima kasih atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2023. “Kami ucapkan terima kasih atas pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Trenggalek atas APBD tahun 2023. Nantinya, akan kita tindak lanjuti dengan rapat-rapat di tingkat eksekutif,” kata mantan anggota DPRD Trenggalek ini.
Pihaknya menegaskan, jika saat ini yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah Daerah ada di sektor infrastruktur. Yang mana masih banyak ruas jalan di Kabupaten Trenggalek yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan.
“Hasil rapat hari ini, akan kita jawab di rapat paripurna selanjutnya. Yang insyaallah, akan dilaksanakan Kamis (29/09/2022) besok dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Trenggalek tahun 2023,” paparnya.
Perlu diketahui, sesuai nota yang disampaikan Bupati bahwa APBD Trenggalek tahun 2023 diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 4 persen atau sekitar Rp 75 miliar. Akan tetapi, peningkatan itu tidak berdampak banyak pada kegiatan pembangunan di tahun depan.
Pasalnya, meskipun ada peningkatan anggaran, masih ada nominal belanja yang harus dibayar. Diantaranya tanggungan hutang pinjaman dana PEN sebesar Rp 50 miliar, dana cadangan Pemilu sebesar Rp 15 miliar dan dana cadangan penyertaan modal sebesar Rp 3 miliar. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















