Pemerintahan
Fasilitasi Nelayan Trenggalek untuk Akses Bahan Bakar Bersubsidi, Bupati Arifin Launching Aplikasi Pas Tenan
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, resmi melaunching aplikasi ‘Pas Tenan’ yang merupakan akronim dari Pelayanan Surat Keterangan BBM Penugasan Bagi Nelayan. Aplikasi ini, adalah jawaban atas pembatasan bahan bakar minyak jenis Pertalite, yang diharapkan agar subsidi lebih tepat sasaran dan menjadikan nelayan tidak sulit mendapatkan bahan bakar jenis itu.
Dengan aplikasi ini, nantinya diharapkan nelayan bisa mendapatkan surat keterangan BBM penugasan yang nantinya bisa digunakan untuk mengakses aplikasi My Pertamina. Pemerintah sendiri, saat ini memang melakukan upaya-upaya pembatasan, karena beban subsidi BBM cukup memberatkan kemampuan viskal negara.
“Hari ini kita melaunching aplikasi Pas Tenan. Ini adalah pemberian surat rekomendasi kepada nelayan untuk BBM penugasan bagi nelayan,” terang Bupati Arifin saat dikonfirmasi, Senin (22/08/2022) siang.
Seperti diketahui, bahwa pembelian BBM jenis pertalite, saat ini ada pembatasan. Artinya, pemberiannya oleh pemerintah diharapkan tepat sasaran.
“Kita sama-sama tahu, bahwasannya beban subsidi negara untuk BBM ini sangat berat. Maka, pertalite ini menjadi BBM penugasan, termasuk untuk diberikan ke nelayan,” imbuhnya.
Dijelaskan Bupati Arifin, nelayan hanya bisa dilayani ketika ada surat rekomendasi dari dinas. Dan rekomendasi itu, saat ini bisa diakses secara online melalui aplikasi Pas Tenan. Rekomendasi yang didapat, kemudian nanti datanya bisa di-upload di aplikasi My Pertamina, karena ini sebagai dasar mengakses My Pertamina.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
“Di aplikasi My Pertamina, sebelumnya pengakses harus menyertakan nomor kendaraan dan jenis kendaraan. Itu untuk yang di darat, tetapi bagi nelayan selama ini belum ada solusi. Aplikasi ini, adalah solusinya yakni dengan surat itu bisa mengup-load surat rekomendasi itu untuk mendapatkan pelayanan,” terang Mas Ipin-sapaan akrabnya.
Dengan begitu, ujarnya, harapannya nelayan bisa melaut untuk mencari ikan dengan normal seperti biasa. Cukup dengan aplikasi, tidak perlu harus ke kantor. “Jadi cukup mengakses aplikasi itu baik secara mandiri maupun menemui para penyuluh yang ada di lapangan,” tegas suami Novita Hardiny ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek, Cusi Kuniawati, membenarkan jika peringkat daerah yang di nahkodainya sengaja meluncurkan aplikasi Pas Tenan guna menjawab keluhan nelayan saat ini. “Penggunaannya hanya cukup entry, input data nelayan oleh penyuluh. Kenapa penyuluh, karena yang punya akun ini penyuluh. Nelayan tinggal mendatangi penyuluh setempat, kemudian nanti akan menerima email dan rekomendasi bisa dicetak,” katanya.
Terkait prosesnya, terangnya, sekitar 3 menit, bila itu baru dilakukan pertama kali. Sedangkan kalau sudah ada databasenya, tinggal 1 menit.
“Kita membekali nelayan dengan rekomendasi itu, supaya mereka tidak kesulitan di lapangan. Karena kalau tidak membawa rekomendasi itu, mereka harus berlomba-lomba dengan kendaraan yang lain, seperti sepeda motor dan mobil,” papar Cusi.
Membahagiakannya lagi, aplikasi ini murni buatan dari ASN di lingkup Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek sendiri. Dengan diberikan ruang dan kesempatan mereka bisa berkarya, maka memberikan yang terbaik untuk bangsanya.
Supangat, salah satu nelayan yang mendapatkan bantuan sarana prasarana peralatan perikanan, mengaku merasa senang dengan bantuan yang didapatkan. “Ya, kami senang dengan bantuan sarana ini. Kalau untuk aplikasi Pas Tenan ini memang sangat dibutuhkan bagi nelayan-nelayan di Trenggalek khususnya kami yang merupakan nelayan dari Pantai Joketro Kecamatan Panggul,” terangnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19