Politik
Kupas KUA PPAS Perubahan 2022, Komisi II Temukan Kenaikan Pendapatan Ratusan Miliar
Memontum Trenggalek – Komisi II DPRD Trenggalek kembali melakukan pencermatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan tahun 2022. Ditemui seusai memimpin rapat, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, mengatakan jika saat ini ada peningkatan pendapatan dalam APBD perubahan Kabupaten Trenggalek tahun 2022.
“Jadi untuk KUA PPAS perubahan tahun 2022 ini, kita menemukan adanya kenaikan pendapatan daerah yang cukup signifikan. Penambahan itu, adalah bersumber dari dana klaim Covid-19 tahun 2020-2021 RSUD dr Soedomo, yang sudah cair dari Pemerintah Pusat senilai Rp 160 miliar,” ungkapnya, Senin (22/08/2022) siang
Dijelaskan Obeng-sapaan akrabnya, penambahan pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Soedomo tersebut, nantinya akan digunakan untuk pengadaan alat kesehatan serta pembayaran jasa pelayanan yang sempat tertunda. Jika sebelum perubahan anggaran pada KUA PPAS perubahan tahun 2022 sekitar Rp 248 miliar, saat ini naik menjadi Rp 418 miliar.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
“Jadi, ada penambahan sekitar Rp 160 miliar lebih, yang bersumber dari pemerintah pusat, karena cairnya dana klaim BPJS dan Covid-19 di tahun 2020 dan 2021. Selanjutnya, anggaran tersebut akan dikembalikan kepada RSUD, karena RSUD sendiri menggunakan sistem BLUD,” terang Obeng.
Secara teknis, tambahnya, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk persiapan pengadaan alat kesehatan di Gedung RSUD baru, yang dibangun menggunakan dana pinjaman PEN senilai Rp 150 miliar. “Kami berpesan kepada Pemerintah Daerah agar lebih cermat dalam hal melakukan eksekusi anggaran, terutama untuk memenuhi target akhir tahun,” terangnya.
Dirinya mencontohkan, kegiatan pada APBD induk yang belum maksimal. Maka, dapat dimasukkan dan dilaksanakan dalam program kegiatan di APBD perubahan. Dan jangan sampai karena kurang cermatnya perencanaan dan pelaksanaan, maka program kegiatan sampai tertunda.
“Jika kegiatan itu sudah masuk, namun tidak dapat dieksekusi, maka akan kembali masuk menjadi silpa. Itu yang tidak kita harapkan,” imbuh Politisi Partai Demokrat ini.
Meski anggaran tersebut dapat masuk menjadi Silpa dan dapat digunakan untuk melanjutkan program yang belum maksimal di tahun berikutnya, namun dirinya berharap, target pelaksanaan kegiatan tahun 2022 dapat berjalan sesuai target. Terlebih untuk RSUD, dengan telah berdirinya gedung yang dibangun dari pinjaman daerah, maka anggaran klaim yang cair dan akan digunakan untuk pembelanjaan alat dan jasa pelayanan tenaga kesehatan (Jaspel Nakes) yang belum terbayar, harus terlaksana secepatnya.
Masih menurut Obeng, meski dapat diartikan bahwa telah dirancang akan jadikan Silpa, namun pihaknya melihat apa yang menjadi kebutuhan RSUD harus direncanakan. Jika mampu di eksekusi tahun ini, maka harus dilakukan tahun ini juga.
“Jika tidak mampu, maka sebaiknya di tunda dahulu. Karena, ini harus matang dalam perencanaan kegiatannya. Maka untuk memperlancar proses tersebut, komisi sudah dua hari ini terus rapat untuk melihat pergeseran anggaran serta penambahan program. Dimana, minggu depan hasil evaluasi komisi akan dilaporkan pada Banggar DPRD,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19