Politik
Banggar DPRD Trenggalek Kembalikan Draf KUA PPAS 2023 Ke TAPD
Memontum Trenggalek – Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam rapat kerja kali ini, membahas soal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023.
“Jadi, hari ini kita melaksanakan rapat dalam rangka membahas KUA PPAS tahun 2023 bersama dengan TAPD. Rapat ini sekaligus sebagai pembahasan awal yang nantinya akan dilanjutkan di tingkat komisi-komisi,” ungkap Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, seusai memimpin rapat, Selasa (26/07/2022) pagi.
Disinggung terkait hasil pembahasan ini, Agus menyebut, bahwa sesuai hasil pencermatan Banggar DPRD, jika performa KUA PPAS tahun 2023 belum mencerminkan dari apa yang menjadi tema pembangunan Kabupaten Trenggalek. “Bisa disampaikan tema pembangunan kita untuk tahun 2023, terkait dengan penanggulangan dampak Covid-19, pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian,” imbuhnya.
Akan tetapi, sambungnya, dilihat performa dari distribusi anggaran di APBD tersebut masih perlu revisi. Sehingga, keputusan dari rapat Banggar kali ini, draff KUA PPAS masih kembalikan ke TAPD untuk dilakukan revisi dan rasionalisasi.
Masih terang politisi PKS ini, perlunya revisi dan rasionalisasi ini kemungkinannya karena ada anggaran yang kurang urgent itu bisa digeser untuk mewujudkan tema untuk pembangunan Trenggalek di tahun 2023 mendatang. “Ada waktu sepekan untuk TAPD melakukan rasionalisasi kembali terkait KUA PPAS yang nanti akan kita bahas pekan depan,” terang Agus.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Selain itu, Agus juga menyampaikan, terkait besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang cukup besar di tahun 2021. Menurutnya, hal itu diduga dampak dari perencanaan yang kurang matang. Bahkan, untuk anggaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek menyumbang Silpa cukup besar sekitar Rp 51 miliar.
“Iya, anggaran gaji ini terdiri dari tunjangan pegawai hingga tambahan penghasilan yang gagal terserap karena adanya kendala teknis,” tegasnya.
Disisi lain, untuk anggaran gaji pegawai, seharusnya bisa diprediksi secara baik sejak awal. Ini dikuatkan dengan data pegawai dan nominal gaji serta tunjangan yang sudah jelas.
Tidak hanya anggaran gaji ASN yang besar, namun belanja modal yang tidak terserap juga turut menyumbang Silpa. Hal ini terjadi akibat beberapa faktor. “Ada beberapa faktor, diantaranya faktor waktu. Pasalnya ada kegiatan yang perencanaannya cukup panjang, sedangkan saat itu sudah mendekati akhir tahun. Artinya, waktu yang sempit dan terbatas menjadi kendala kegiatan tidak bisa dilaksanakan,” papar Agus.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, faktor lain yang mengakibatkan belanja modal tidak terserap adalah proses di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Misalnya, gagal saat masih proses tender dan lain sebagainya. Faktor-faktor semacam ini yang bisa menyumbangkan Silpa yang besar.
“Mudah-mudahan di tahun anggaran berikutnya, kita bisa lebih matang dalam perencanaan. Sehingga semua anggaran bisa terserap secara maksimal dan tidak menyumbang Silpa yang besar kedepannya,” harap Agus. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19