Politik
Tuntaskan Pembahasan APBD 2021, Banggar DPRD Trenggalek Panggil Empat OPD

Memontum Trenggalek – Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam rapat kerja kali ini, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2021.
“Hari ini kita menyelesaikan pembahasan Raperda APBD anggaran 2021, yang kemarin belum tuntas. Adapun empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga hadir dalam Banggar kali ini, adalah Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, RSUD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, saat dikonfirmasi, Selasa (19/07/2022) siang.
Politisi PKB ini menjelaskan, pembahasan Raperda APBD 2021 yang belum selesai, ini memang dikarenakan sesuatu hal. Oleh karena itu, kali ini Banggar DPRD mengundang OPD terkait untuk mengklarifikasi beberapa hal.
“Karena ada sesuatu hal, pembahasan Raperda APBD tahun 2021 belum terselesaikan semua. Dan ini menjadi PR kita. Makanya, hari ini kita hadirkan OPD terkait untuk diklarifikasi,” imbuhnya.
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Adapun hal-hal yang belum terselesaikan di Dinas Peternakan, seperti berupa aset yang ada di dinas tersebut. Seperti jumlah sapi atau kambing, yang tercatat dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kemudian pada RSUD, di sana terdapat kelebihan bayar. Dan pada Dinas Kesehatan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang cukup banyak,” kata Samsul.
Ditegaskannya, hal itu sudah tuntas, mengingat Silpa yang ada di Dinas Kesehatan sebenarnya dilakukan dalam upaya penanganan Covid-19 di tahun 2022. Akan tetapi, Covid-19 di tahun 2022, sudah melandai sehingga anggaran itu tidak terserap.
“Kita bersyukur, anggaran ini tidak terserap. Artinya, selain situasi Covid-19 yang membaik, anggaran itu tentu bisa kita manfaatkan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat,” tegasnya.
Masih terang Samsul, penyumbang Silpa terbesar tidak hanya terjadi di Dinas Kesehatan. Dinas lain yang juga menyumbang Silpa di tahun 2021 yang cukup siginifikan adalah Dinas Pendidikan.
“Pada prinsipnya, Silpa itu adalah karena anggaran yang tidak terpakai. Jadi, kita bersyukur karena anggaran yang disediakan tidak jadi dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19. Dan itu, akan berpengaruh dengan pemerintah,” papar Samsul. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















