Politik

Wabup Syah Sampaikan Penjelasan Atas Pertanyaan DPRD Soal Dua Raperda Usulan

Diterbitkan

-

Wabup Syah Sampaikan Penjelasan Atas Pertanyaan DPRD Soal Dua Raperda Usulan
PARIPURNA: Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara saat memberi penjelasan kepada Fraksi DPRD atas dua Ranperda yang Diusulkan.

Memontum Trenggalek – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, memberikan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan. Dua Ranperda itu, mengenai dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2021 dan Ranperda percepatan pembangunan RSUD dr Soedomo melalui pembayaran tahun jamak.

Jawaban eksekutif ini, disampaikan Syah Natanegara dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi. “Pembentukan dana cadangan pilkada sudah sesuai dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Wabup Syah saat dikonfirmasi usai rapat, Senin (13/12/2021) siang.

Sesuai peraturan, lanjut Wabup Syah, yang dikuatkan juga dengan Permendagri nomor 27 tahun 2021. “Pembentukan dana cadangan ini diperbolehkan melalui peraturan daerah yang telah mendapatkan persetujuan bersama antara eksekutif dan DPRD,” imbuhnya.

Selain itu, menjawab beberapa pertanyaan fraksi mengenai Ranperda percepatan pembangunan RSUD dr Soedomo, melalui pembayaran tahun jamak, Wabup Syah menyampaikan percepatan pembangunan RSUD ini sudah sesuai dengan RPJMD tahun 2021-2026. “RSUD dr Soedomo merupakan satu-satunya rumah sakit daerah di Kabupaten Trenggalek. Pengalaman penanganan Pandemi Covid 19 yang puncak pandemi terjadi pada bulan Juli hingga Agustus 2021 lalu akibatkan ruang isolasi dan IGD tidak mampu menampung pasien menjadi pembelajaran berharga bagi kami,” terang mantan anggota DPRD Trenggalek ini.

Dirinya menegaskan, jika dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini perlu adanya ketangguhan yang luar biasa. “Pasalnya rumah sakit ini adalah tumpuan kita bersama. Perlu kita ingat saat puncak pandemi antrian pasien cukup panjang dan bahkan ada 56 pasien Covid yang harus tertahan di IGD tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.

Advertisement

Baca juga :

Masih menurut suami Fatihatur Rohmah ini, selain itu kehadiran ruang isolasi Covid yang dilengkapi sarana IGD itu menunjukkan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan akses pelayanan kesehatan yang memenuhi standart pelayanan. Setelah ruang Isolasi Covid dan sarana IGD selesai dibangun, maka akan segera difungsikan.

Saat ini, terangnya, telah ada dokter spesialis dengan jumlah 2 hingga 4 dokter per bagian spesialis yang ada. Selain itu, juga telah didukung tenaga paramedis dan tenaga penunjang lainnya.

“Desain pembangunan ruang isolasi Covid-19 dan IGD beserta instalasi penunjangnya di RSUD dr Soedomo Trenggalek, memperhatikan rencana jangka panjang. Ketika pandemi Covid-19 telah berakhir, sesuai PP Nomor 47 Tahun 2021 dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020, penerapan kelas rawat inap standar, standar ruang isolasi serta standar ruang perawatan intensif kedepan akan dipenuhi dengan pembangunan ini,” papar Wabup Syah.

Selain terjadi pemenuhan standar sarana dan meningkatkan akses masyarakat, maka akan membuka peluang RSUD menjadi Rumah Sakit kelas B dan rumah sakit pendidikan. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas