Pemerintahan
Tanggapi Keluhan Warga Terdampak PSN Bendungan Bagong, Ini Upaya Pemkab Trenggalek
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, merespon aspirasi warga masyarakat Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, terkait aksi turun ke jalan di depan Pendopo Kabupaten Trenggalek, beberapa hari lalu. Mereka yang merupakan warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong, mendapat perhatian bupati dengan akan mencarikan pemukiman kembali warga yang tidak jauh dari lokasi PSN.
“Awalnya disepakati alih fungsi lahan hutan untuk pemukiman dengan skema lahan pengganti. Ini diupayakan serius bisa pelepasan kawasan hutan,” kata Bupati Trenggalek, Selasa (30/11/2021) siang.
Saat ini, terang Bupati Arifin, Kementrian sudah membentuk tim atas usulan yang di berikan Pemkab Trenggalek. Bahwa komitmen pemerintah kepada masyarakat yang sudah merelakan tanahnya untuk menjadi proyek strategis nasional, untuk pembangunan yang ada di Bagong.
“Ini akan kita upayakan, agar mereka tetap tinggal di sekitar kawasan bendungan. Sehingga, ketika bendungannya ramai, maka mereka dapat menerima manfaat dari bangunan bendungan itu,” imbuh suami Novita Hardini itu.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Salah satu skemanya, ujar bupati, adalah memohon kawasan hutan, untuk bisa menjadi tempat pemukiman baru bagi masyarakat. “Skema awal adalah tukar menukar kawasan hutan. Jadi masyarakat punya kewajiban untuk mengganti lahan,” jelas Mas Ipin sapaan akrabnya.
Namun, lanjutnya, kementrian melalui pemerintah kabupaten yang melakukan permohonan ini. “Jadi kita mohonkan tidak tukar menukar, namun pelepasan kawasan hutan. Sehingga nanti kawasan itu bisa didapatkan oleh masyarakat, kita bantu mendisainkan master plane-nya. Sehingga masyarakat nanti tidak perlu menyiapkan lahan pengganti,” terangnya.
Dirinya menyebut, jika itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan saat ini. Berharap kementrian nanti menyepakati dan masyarakat senang sudah menerima ganti rugi untuk selanjutnya warga mendapat lahan pemukiman kembali.
“Sedangkan beberapa hal seperti master plane, instalasi dan lain sebagainya nanti kita upayakan bersama antara pemerintah kabupaten dan juga kementrian PU itu nantinya. Saya sampaikan, bahwa kita mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19