Pemerintahan
Tanggapi Keluhan Warga Terdampak PSN Bendungan Bagong, Ini Upaya Pemkab Trenggalek

Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, merespon aspirasi warga masyarakat Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, terkait aksi turun ke jalan di depan Pendopo Kabupaten Trenggalek, beberapa hari lalu. Mereka yang merupakan warga terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong, mendapat perhatian bupati dengan akan mencarikan pemukiman kembali warga yang tidak jauh dari lokasi PSN.
“Awalnya disepakati alih fungsi lahan hutan untuk pemukiman dengan skema lahan pengganti. Ini diupayakan serius bisa pelepasan kawasan hutan,” kata Bupati Trenggalek, Selasa (30/11/2021) siang.
Saat ini, terang Bupati Arifin, Kementrian sudah membentuk tim atas usulan yang di berikan Pemkab Trenggalek. Bahwa komitmen pemerintah kepada masyarakat yang sudah merelakan tanahnya untuk menjadi proyek strategis nasional, untuk pembangunan yang ada di Bagong.
“Ini akan kita upayakan, agar mereka tetap tinggal di sekitar kawasan bendungan. Sehingga, ketika bendungannya ramai, maka mereka dapat menerima manfaat dari bangunan bendungan itu,” imbuh suami Novita Hardini itu.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Salah satu skemanya, ujar bupati, adalah memohon kawasan hutan, untuk bisa menjadi tempat pemukiman baru bagi masyarakat. “Skema awal adalah tukar menukar kawasan hutan. Jadi masyarakat punya kewajiban untuk mengganti lahan,” jelas Mas Ipin sapaan akrabnya.
Namun, lanjutnya, kementrian melalui pemerintah kabupaten yang melakukan permohonan ini. “Jadi kita mohonkan tidak tukar menukar, namun pelepasan kawasan hutan. Sehingga nanti kawasan itu bisa didapatkan oleh masyarakat, kita bantu mendisainkan master plane-nya. Sehingga masyarakat nanti tidak perlu menyiapkan lahan pengganti,” terangnya.
Dirinya menyebut, jika itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan saat ini. Berharap kementrian nanti menyepakati dan masyarakat senang sudah menerima ganti rugi untuk selanjutnya warga mendapat lahan pemukiman kembali.
“Sedangkan beberapa hal seperti master plane, instalasi dan lain sebagainya nanti kita upayakan bersama antara pemerintah kabupaten dan juga kementrian PU itu nantinya. Saya sampaikan, bahwa kita mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















