Hukum & Kriminal
Operasi Zebra Semeru 2021 Resmi Digelar Polres Trenggalek

Memontum Trenggalek – Terhitung mulai Senin (15/11/2021) hingga 14 hari ke depan, Kepolisian Resort Trenggalek resmi menggelar operasi Kepolisian dengan sandi `Operasi Zebra Semeru 2021. Berlakunya operasi ini, ditandai dengan penyematan pita dalam apel gelar pasukan di Halaman Mapolres Trenggalek.
Dalam amanat Kapolda Jatim, yang dibacakan oleh pimpinan apel, menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Meski pun saat ini penyebarannya sudah dapat dikendalikan, namun demikian tetap membutuhkan kewaspadaan bersama. Karena saat ini, sudah ada varian terbaru yaitu Delta plus A.Y.12,” ungkap pimpinan apel Kabag SDM Polres Trenggalek, Kompol Wajib Santoso.
Oleh karenanya, kegiatan sosialisasi 5M dan 3T harus tetap dilaksanakan dengan meningkatkan operasi yustisi berkolaborasi dengan Pemda dan TNI. Serta, meningkatkan perluasan cakupan vaksinasi.
“Efek lain dari pembukaan beberapa fasilitas umum adalah peningkatan mobilitas kendaraan terutama menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022. Oleh karena itu, untuk mengurangi mobilitas masyarakat, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan meniadakan cuti bersama. Sehingga, diharapkan dengan adanya kegiatan operasi dapat melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut kepada masyarakat luas,” imbuhnya.
Baca juga :
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Kompol Wajib menambahkan, dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa Timur, maka Polda Jatim beserta jajarannya melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2021 dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas guna memutus penyebaran virus Covid-19.
“Operasi zebra ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai dengan 28 November 2021,” terang Kompol Wajib.
Adapun sasaran dari operasi ini, tambahnya, antara lain masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas. Serta, sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Menutup apel gelar pasukan, Kompol Wajib memberikan penekanan kepada seluruh peserta yang terlibat operasi, untuk melaksanakan kegiatan edukasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens. Khususnya, kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Pihaknya juga meminta, agar dilakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan sosialisasi larangan mudik pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru 2022 serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal,” tegas Kompol Wajib. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















