SEKITAR KITA
Oknum Kades di Trenggalek Dilurug Seniman Lintas Wilayah Gara-gara Postingan Tak Pantas
Memontum Trenggalek – Postingan oknum Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, menuai kontra di kalangan pelaku seni. Itu karena, dalam postingan tersebut disertai kata – kata tak pantas yang dinilai melukai profesi seniman di Indonesia.
Kepala Desa Depok itu, tak lain adalah Bayu Indra Nurdiansyah. Saat dilurug alias didatangi para pelaku seni antar wilayah, Bayu mengakui jika perbuatan yang dilakukannya itu tidak pantas.
Baca Juga:
Dalam postingan yang diunggah di media sosial Facebook (FB), Bayu menyebut jika para pelaku seni terlalu mempersoalkan kebijakan pemerintah selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski postingan itu kemudian telah dihapus, namun tangkapan layar postingannya sudah viral dan beredar luas di media sosial lain seperti grub WhatsApp, Instagram dan lain sebagainya.
“Saya mengakui, jika postingan itu adalah benar saya sendiri yang membuat. Tapi, saya tidak menyangka itu akan direspon para pekerja seni yang ada,” ucap Bayu seusai melakukan audiensi dengan pelaku seni di Paringgitan Pendopo Trenggalek, Selasa (27/07) tadi.
Seperti yang diketahui, Bupati Trenggalek bersama jajaran sudah memfasilitasi proses tabbayun (audiensi) antar keduanya itu. “Awalnya, postingan itu ditujukan untuk para seniman yang biasanya bekerja saat hajatan di sekitar saya. Karena ada banyak masyarakat yang bertanya, soal aturan-aturan saat PPKM berlangsung,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dihadapan perwakilan pelaku seni yang hadir, Bayu menyesali perbuatannya dan meminta maaf atas postingan yang tidak mengenakkan para pelaku seni baik di Trenggalek, Jawa Timur maupun di Indonesia.
Sementara itu, salah satu perwakilan seniman asal Ngawi Yudho Bakiak alias Cak Yudho, menyampaikan jika tulisan yang diposting oknum kades ini sangat menciderai pelaku seni se Indonesia.
“Postingan itu benar-benar melukai teman-teman pelaku seni. Dan sangat tidak pantas untuk diposting di media sosial, karena kata-katanya tidak mendidik sama sekali,” terang Yudho.
Selain itu, pihaknya juga menuntut agar oknum Kades meminta maaf secara terbuka kepada para seniman di seluruh Indonesia. Serta, mempertanggungjawabkan perbuatan.
“Untuk permintaan maaf yang sudah disampaikan, secara pribadi saya sudah menerima dan memaafkan. Akan tetapi, kami sepakat untuk membawa kasus dugaan hate speech ini ke pihak berwajib. Jadi proses hukum akan tetap berjalan,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19