Politik

Komisi II DPRD Trenggalek Minta Tambahan Anggaran BTT 2022 Ditambah Rp 2 Milyar

Diterbitkan

-

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Pranoto. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Guna mengantisipasi refocusing anggaran penanganan Covid-19 di tahun 2022 mendatang, Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek meminta Pemerintah Daerah Trenggalek untuk menambah nominal anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Hal ini perlu dilakukan, mengingat kebutuhan penanganan Covid-19, masih belum mencukupi. Sehingga, perlu adanya penambahan anggaran agar bisa memprediksi kebutuhan yang mendesak atau mendadak.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Pranoto, menyampaikan jika perencanaan pembangunan harus mengacu skala prioritas. “Jadi kami (Komisi II, red) menekankan Pemerintah Daerah Trenggalek untuk lebih mengutamakan perencanaan pembangunan pada skala yang paling prioritas,” ungkapnya, Selasa (27/07) siang.

Baca Juga:

    Hal ini, disampaikan Pranoto dalam rapat yang membahasnya soal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Trenggalek tahun 2022. “Selain itu, kami juga meminta agar OPD bisa bersinergi dalam merencanakan suatu kegiatan. Dengan demikian, masing-masing OPD tidak memiliki ego sektoral dalam perencanaan pembangunan,” imbuh Pranoto.

    Dirinya menjelaskan, anggaran BTT pada 2021 teralokasi sekitar Rp 23 milyar. Angka ini, berdasarkan laporan yang disampaikan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek, yang mana anggaran tersebut diperkirakan akan habis di akhir tahun.

    Oleh karenanya, Komisi II menekankan agar penambahan anggaran BTT, bisa ditambah. Ini dimaksudkan guna mengantisipasi terjadinya refocusing anggaran yang terlalu besar di tahun 2022 nanti.

    Advertisement

    “Jika nominal anggaran BTT tahun ini senilai Rp 23 milyar, ini dirasa kurang untuk tahun 2022. Setidaknya, butuh tambahan anggaran Rp 2 milyar lagi. Sehingga, total BTT kita di tahun depan Rp 25 milyar,” terang Pranoto.

    Penambahan nilai Rp 2 milyar ini, lanjut Politisi Partai PDI-Perjuangan, dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek. Yang mana sampai saat ini, kasus Covid-19 yang ada juga masih tinggi.

    “Intinya, untuk postur APBD tahun 2022, masih akan fokus pada penanganan Covid-19. Karena kita tahu, sampai saat ini saja penyebaran Covid-19 di Trenggalek, masih tergolong tinggi. Sehingga,.upaya penanganan pandemi harus tetap dianggarkan,” paparnya. Sedangkan terkait rencana pembangunan, juga harus disesuaikan dengan kondisi saat ini. Serta mengacu pada skala prioritas. “Maksudnya, meski ditengah situasi pandemi. Proses pembangunan juga harus menjadi prioritas utama. Tanpa harus mengesampingkan penanganan Covid-19,” tutur Pranoto. (mil/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas