Pemerintahan
Pemkab Trenggalek Ajukan Pinjaman Rp 249 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit
Memontum Trenggalek – Rencana Pemerintah Daerah mengajukan pinjaman ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), menjadi perhatian banyak kalangan di Kabupaten Trenggalek.
Tak tinggal diam, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin turun langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Peduli Trenggalek.
Baca juga:
Bertempat di Graha Paripurna kantor DPRD Trenggalek, Bupati memaparkan perihal rencana pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT. SMI milik BUMN.
Ditemui usai rapat, Bupati Arifin menyampaikan total pinjaman daerah yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Watulimo.
“Rencananya Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan melakukan pinjaman senilai Rp 249.666.094.639 dengan jangka waktu pengembalian 5 tahun. Total anggaran senilai tersebut rencananya akan difungsikan untuk membangun sebuah rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Watulimo,” ungkap Bupati Arifin, Kamis (01/07/2021) siang.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat, utamanya di sektor kesehatan.
Mas Ipin sapaan akrabnya menjelaskan, rencana tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80.
“Terkait rencana pinjaman, tadi kita lakukan pemaparan. Kita sampaikan penjelasan bahwa untuk penetapan lokasi itu sudah sesuai dengan Perpres 80,” imbuhnya.
Yang menjadi pertanyaan banyak pihak, kenapa harus rumah sakit dan bukan insfratruktur yang lain. Bupati menyebut jika ini dalam rangka pemulihan kesehatan.
“Harapannya bila kesehatan bisa dipulihkan dengan fasilitas yang lebih merata di seluruh wilayah, tidak hanya terpusat di pusat kota, selanjutnya nanti bisa mempercepat juga pemulihan ekonomi,” jelas Bupati Arifin.
Masih terang suami Novita Hardini ini, untuk struktur bangunan. Nantinya akan didesain tahan gempa, berstruktur anti tsunami dan bisa mandiri energi. Mengingat adanya rilis dari BMKG beberapa waktu lalu yang menyebut jika kawasan Pantai Selatan berpotensi terjadi gempa dan tsunami.
“Jadi jika pun kejadian bencana di wilayah Selatan terjadi, ada pusat kesehatan yang bisa memulihkan,” terangnya.
Sedangkan terkait mekanisme pinjaman, semua sudah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan dan PT. SMI. Seperti halnya dokumen-dokumen yang diperlukan.
Disinggung soal nilai pinjaman, Bupati muda ini mengatakan senilai Rp 250 milyar dengan tenor pengembalian 5 tahun. “Sejauh ini progresnya tinggal menunggu disetujui apa tidak. Kalau untuk pengajuan pinjaman, sudah dilakukan sejak 6 Juni 2021 kemarin,” pungkas Bupati Arifin.
Dalam paparannya dihadapan anggota DPRD dan paguyuban masyarakat, ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian.
Salah satunya, pemerintah diminta untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan ataupun dalam menjaring mitra. Karena sistemnya nanti Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan skema badan Layanan umum (BLU) sehingga tidak lagi membebani APBD.
Karena BLU tentunya diurus sendiri, sehingga APBD bisa difungsikan untuk pelayanan yang lebih maksimal.
Ditegaskan Bupati Trenggalek, pinjaman ini merupakan opportunity cost. Artinya, jika pembangunan rumah sakit dengan anggaran Rp 250 milyar di satu waktu tentunya akan memberatkan APBD.
Namun, dengan cicilan seperti ini memungkinkan setiap tahun akan ada APBD yang lebih besar yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan atau jembatan.
“Karena kita tahu dengan adanya refokusing ini anggaran kita banyak digunakan dalam penanganan Covid 19. Dan karena kita tidak punya fasilitas kesehatan yang mumpuni, bed yang kurang, seperti Kantor BKD yang digunakan untuk ruang isolasi. Terus juga Hotel Prigi, Rusunawa terus Puskesmas dialihkan untuk rumah sakit darurat,” tutupnya.
Jika pandemi masih seperti ini, sedangkan Pemerintah tidak memiliki fasilitas kesehatan yang mumpuni dan mencukupi kapasitasnya, tentu makin banyak uang yang digunakan untuk refocusing-refocusing dadakan (spontan) seperti ini.
Ia mengajak untuk berfikir jangka panjang suatu pembangunan. Sehingga APBD yang ada benar-benar bisa digunakan untuk membangun jalan maupun jembatan. Pada dasarnya, kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah saat ini semata-mata agar pelayanan dasar masyarakat bisa berjalan lebih baik. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19