Pemerintahan

Bupati Arifin Tekankan Vaksinasi Selama PPKM Darurat di Trenggalek

Diterbitkan

-

Memomontum Trenggalek – Menanggapi melonjaknya kasus Covid-19 di tanah air, Pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi menyampaikan, pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam rangka mengurangi penyebaran Virus Corona ini.

Baca juga:

Dalam klasifikasi asesmen penerapan PPKM darurat yang diberlakukan mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang, Kabupaten Trenggalek masuk dalam level 3.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung serta turut menyukseskan kebijakan tersebut. PPKM darurat menjadi langkah tegas untuk menekan angka kasus Covid-19.

“Adapun hal-hal yang membedakan PPKM darurat dengan PPKM mikro adalah perluasan pembatasan aktivitas yang ini dimaksudkan untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19,” ungkap Bupati Arifin usai memimpin apel gelar pasukan di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Minggu (04/07/2021) pagi.

Advertisement

Pihaknya meminta kepada satgas desa untuk memberlakukan mikro lockdown di lingkungan-lingkungan yang ditemukan adanya kasus positif.

“Kemudian pemerintah akan bergotong royong bersama masyarakat untuk membantu mencukupi kebutuhan logistik hingga pakan ternak di lingkungan yang diberlakukan mikro lockdown,” terangnya.

Pemkab Trenggalek juga akan menggencarkan testing dan vaksinasi kepada masyarakat. Menurut Bupati, hal itu bertujuan untuk memastikan identifikasi sehingga ada penanganan cepat.

“Yang sakit kita rawat, yang sehat beraktivitas dengan protokol kesehatan, sehingga ada balance antara kesehatan dan ekonomi yang tidak mati 100 persen tetapi dengan adanya pembatasan, dan diharapkan setelah divaksin akan muncul kekebalan imunitas,” jelas Mas Ipin sapaan akrabnya.

Suami Novita Hardini ini mengingatkan, salah satu persyaratan perjalanan antar kota adalah dengan sertifikat vaksinasi.

Advertisement

“Meskipun dosis pertama yang sudah divaksin akan dapat serifikat dan ini bisa menjadi salah satu syarat untuk juga melakukan perjalanan antar kota menggunakan transportasi umum,” tegasnya.

Oleh karena itu, hal ini dirasa penting untuk masyarakat. Makanya, masyarakat diminta untuk mensupport gerakan vaksinasi agar bisa berjalan maksimal dan segera terselesaikan.

Bupati muda ini juga menegaskan bahwa PPKM darurat bukan hanya tugas pemerintah dengan TNI-Polri, tetapi merupakan perjuangan bersama seluruh masyarakat.

“Tidak ada yang namanya pemerintah berhadapan dengan rakyat pada PPKM darurat ini, tapi kita semua bersama-sama berkoalisi untuk menghadapi Covid-19,” pungkas Bupati Arifin.

Untuk ketentuan yang lebih jelas terkait terkait pemberlakuan PPKM darurat, masyarakat dapat mengunduh Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 15 tahun 2021. (mil/syn)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas