Politik
2021, Bapemperda DPRD Trenggalek Targetkan 25 Perda
Memontum Trenggalek – Mengawali tahun 2021, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek kembali membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Sebanyak 25 Ranperda menjadi target Bapemperda yang akan dituntaskan di tahun 2021 ini.
Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin mengatakan dari 25 Ranperda yang akan dibahas juga termasuk sisa dari Ranperda tahun 2020.
“Hari ini kita membahas perubahan rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021. Kemarin kita juga sudah mengesahkan Propemperda tahun 2021 di Bulan November kemarin,” ucap Alwi saat dikonfirmasi Rabu (06/01/2021) sore.
Alwi menambahkan jika pihaknya mempunyai waktu 1 bulan untuk melihat, mengevaluasi Propemperda yang ada tahun ini.
“Evaluasinya seperti berapa Ranperda yang sudah selesai dan belum. Untuk yang belum selesai, kita masukan pada Propemperda tahun 2021,” imbuhnya.
Disinggung Propemperda tahun 2020 yang belum selesai, Politisi Partai PKS ini menyebut diantaranya adalah soal sarana dan prasarana utilitas, Propemperda pokok pokok pengelolaan keuangan daerah, Propemperda perubahan pembentukan produk hukum daerah.
“Perubahan yang dimaksud adalah menambahkan Propemperda tahun 2020 yang tidak selesai ke Propemperda tahun 2021,” jelas Alwi.
Selanjutnya, lanjut Alwi, Propemperda tersebut akan dipelajari. Kemudian di konsultasikan dengan provinsi sebelum nantinya diparipurnakan.
“Sebagian Propemperda yang sudah selesai dan disahkan menjadi perda yaitu perda RTRW, lingkungan hidup sudah naik ke propinsi, pendirian PT JT, penyertaan modal PDAM, PT BPR Jwalita menjadi Perseroda,” pungkasnya.
Sedangkan untuk target tahun 2021 Bapemperda DPRD Trenggalek harus bisa menyelesaikan 25 judul Ranperda yang nantinya bisa disahkan menjadi Perda. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19