SEKITAR KITA
Wujud Kecintaan Terhadap Lingkungan, Forkopimda Trenggalek Tanam Mangrove di Watulimo

Memontum Trenggalek – Dalam rangka menyemarakkan puncak acara penanaman Mangrove Nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia, jajaran Kepolisian Resor Trenggalek turut hadir dan mengerahkan sejumlah personelnya. Kegiatan yang dimotori oleh jajaran TNI dari Kodim 0806 Trenggalek, ini digelar di area Pantai Cengkrong Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Hadir dalam kesempatan itu, Dandim 0806 Trenggalek, Letkol Kav Peddy Adi Prasetyo, Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara beserta stakeholder terkait juga Pokmaswas Kejung Samudra Pantai Cengkrong hingga para pelajar.
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, mengatakan bahwa sebagai mitra kerja pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan penghijauan melalui gerakan penanaman pohon mangrove tersebut. “Ini adalah wujud kecintaan kita terhadap lingkungan dan alam di Trenggalek,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (16/05/2023) siang.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di jajaran Polres Trenggalek, ini juga turun tangan ikut menanam pohon mangrove bersama komponen masyarakat lainnya. Dikatakannya, cuaca yang tidak menentu ditambah gelombang tinggi yang kerap melanda wilayah pesisir, merupakan salah satu fenomena alam yang harus menjadi perhatian bersama.
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Oleh karenanya, diperlukan langkah-langkah strategis guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya rob atau bencana alam lainnya. “Di tengah cuaca yang seperti ini, penanaman pohon mangrove di area pantai sangat penting. Pohon mangrove sangat efektif untuk menahan rob atau gelombang laut agar tidak sampai masuk jauh ke daratan. Apalagi karakteristik pantai selatan yang memiliki gelombang dan ombak cukup kuat,” terang Kapolres Trenggalek.
Penanaman mangrove, sambungnya, juga cukup efektif untuk menahan abrasi dan bisa mempercantik area pantai dan tentunya berperan penting dalam pengelolaan habitat dan pemeliharaan lingkungan alam di wilayah pesisir selatan Jawa Timur. “Kalau pantainya indah, sejuk dan nyaman, tentunya juga berdampak pada sektor pariwisatanya. Pengunjung akan meningkat berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat sekitar termasuk para nelayan setempat,” tuturnya.
Pihaknya berharap, dengan kegiatan tersebut dapat melindungi dan menjaga ekosistem pantai yang berada di Kabupaten Trenggalek. “Melalui kegiatan penanaman ini, kami berharap bisa melindungi pantai dari abrasi serta menjaga ekosistem pantai di Kabupaten Trenggalek. Kita tahu, proses pelestarian itu tidak hanya sebatas penanaman di awal saja. Tetapi perlu dilakukan perawatan lebih lanjut sehingga memberikan hasil yang maksimal.
“Yang paling penting setelah ditanam untuk semuanya setelah ditanam agar dilakukan perawatan, dipantau, dan dirawat sehingga betul-betul semuanya hidup, jangan hidupnya waktu pas ditanam tapi kemudian mati setelah ditinggal, semuanya harus dirawat, dipelihara,” papar Kapolres Trenggalek. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















