Pemerintahan

Trenggalek Perpanjang PPKM Sampai 8 Februari 2020

Diterbitkan

-

Trenggalek Perpanjang PPKM Sampai 8 Februari 2020
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Memontum Trenggalek – Trend kasus positif Covid-19 semakin meningkat, Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai Februari 2021 mendatang. Seperti yang diketahui, bahwa PPKM seharusnya berakhir hari ini Senin (25/01/2021).

Namun, mengingat Kabupaten Trenggalek masuk dalam zona merah atau daerah dengan penyebaran Covid-19 tinggi, PPKM diperpanjang.

“Kepada masyarakat di Kabupaten Trenggalek, dengan berat hati kami (Pemkab Trenggalek) menyampaikan perpanjangan pemberlakuan PPKM,” ucap Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Senin (25/01/2021) siang.

Ditegaskan Bupati Arifin, sejauh ini Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu penyumbang kasus positif Covid-19 tertinggi di Jawa Timur.

“Oleh karena itu, semua elemen masyarakat diminta untuk selalu tertib protokol kesehatan,” imbuhnya.

Advertisement

Mas Ipin, begitu sapaan akrabnya menyebut, lonjakan kasus Covid-19 di Trenggalek terjadi sejak awal Januari 2021.

Dari data yang dihimpun, jumlah pasien positif Covid-19 mulai 1-25 Januari, tercatat ada penambahan sebanyak 769.

“Yang perlu diperhatikan untuk sektor restoran ataupun warung makan dibatasi hanya 25% saja bagi yang ingin makan ditempat sampai jam 7 malam. Selanjutnya hanya bisa melayani take away dan delivery order,” kata Mas Ipin.

Kemudian, bagi yang melakukan hajatan seperti pernikahan hanya diperbolehkan untuk ijab qobul saja dengan jumlah tamu 15 orang. Dan tidak diperkenankan untuk menggelar pesta resepsi pernikahannya.

Baca Juga: Emil Dardak Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Aktif Cegah Penyebaran Covid-19 di Trenggalek

Advertisement

Terkait aturan-aturan yang lain, masih sama dengan pemberlakuan PPKM sebelumnya. “Untuk itu, mari kita sama menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Trenggalek agar tidak semakin meluas. Jangan lagi ada korban meninggal dunia akibat virus ini,” pungkasnya.

Perlu diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Keripik Tempe per 25 Januari 2021 tercatat ada 1.816. Dengan rincian, 521 pasien dalam perawatan, 1.196 sembuh dan 99 meninggal dunia. (mil/syn)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas