SEKITAR KITA
Tiga Pejabat Trenggalek Muncul dalam Rekom KASN sebagai Kandidat Sekda

Memontum Trenggalek – Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pengisian Jabatan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah (Sekda), telah diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek. Keluarnya rekomendasi, ini merupakan atas hasil pelaksanaan seleksi jabatan yang digelar sebelumnya.
Dari lima kandidat, hanya ada tiga yang dinyatakan lolos penetapan hasil akhir seleksi uji kompetensi. Untuk selanjutnya, Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Trenggalek, tinggal menentukan satu calon jabatan tinggi pratama Sekda Trenggalek, yang akan terpilih untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Pj Sekda Trenggalek, Andriyanto, mengatakan jika pada tahapan lelang terbuka itu hanya ada satu pendaftar. “Karena hanya ada satu orang yang mendaftar sebagai kandidat Sekda Trenggalek, maka ini tentu tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Sehingga, tahapan lelang terbuka itu dinyatakan gugur. Karenanya, kami meminta rekomendasi dari KASN untuk langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya, Kamis (11/08/2022) siang.
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
- Tuntut Perbaikan Jalan Dampak Tambang, FAMTB Audiensi bersama DPRD dan OPD
- Sampaikan Keluhan Dunia Pendidikan, GMNI Trenggalek Hearing bersama Komisi IV DPRD
Pria yang juga menjadi Ketua Panitia Pelaksana (Pansel) Sekda Trenggalek ini menerangkan, rekomendasi dari KASN itu tertuang melalui surat nomor: B-2232/JP.00.01/06/2022 tentang Rekomendasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, dengan metode uji kompetensi dengan peserta penunjukan langsung dari Bupati Trenggalek. “Bupati menugaskan lima pejabat ekselon 3 B di lingkup Pemkab Trenggalek yang tertuang pada surat Nomor : 094/700/406.027/2022 untuk mengikuti uji kompetensi, assessment (penilaian) di Universitas Airlangga Surabaya,” imbuhnya.
Dari dua tahapan uji kompetensi tersebut, sambungnya, muncul tiga nama calon Sekda Trenggalek. Diantaranya, Anik Suwarni (Asisten Administrasi Umum), Edi Soepriyanto (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) dan Ratna Sulistyowati (Kepala Bappeda Litbang) Kabupaten Trenggalek.
“Tiga nama itu sudah melalui tahapan uji kompetensi yang objektif dan tinggal menunggu rekomendasi dari KASN yang turun dalam minggu ini,” kata Andriyanto.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, dari tiga nama yang diusulkan ke KASN, ini selanjutnya hanya tinggal menunggu keputusan bupati untuk menentukan satu pilihan yang bakal menjadi Sekda Trenggalek. “Setelah rekomendasi turun, tinggal Bupati yang membuatkan keputusan satu nama dari tiga calon yang ada. Dan keputusan itu tidak harus sesuai ranking, karena semua itu menjadi hak prerogatifnya (kekuasaan) bupati,” paparnya.
Dengan demikian, roda pemerintahan di Kabupaten Trenggalek, akan bisa berjalan normal. Dan, Sekda Trenggalek yang baru bisa menyelesaikan dan mengemban tugas sebaik-baiknya. (mil/sit)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















