Politik

Tampung 1.241 Pokok Pikiran, DPRD Trenggalek Sebut 99 Persen Menyoal Infrastruktur

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menampung sebanyak 1.241 usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun 2025. Dari total Pokir yang masuk itu, DPRD Trenggalek menegaskan bahwa 99 persen berkaitan dengan infrastruktur yakni jalan rusak, irigasi dan fasilitas pendidikan.

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa sejumlah Pokir tersebut merupakan hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). “Pokir ini hasil aspirasi anggota DPRD saat reses di Dapilnya masing-masing. Jadi, 1.241 Pokir yang masuk itu murni usulan dari masyarakat. Namun karena adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab, tentunya nanti dari jumlah Pokir 1.241, akan diselektif kembali karena tidak mungkin semua akan terakomodir,” ungkapnya, Jumat (07/03/2025) tadi.

Dikatakan Politisi PDI-Perjuangan ini, bahwa usulan tersebut merupakan gambaran program untuk pemerintah daerah. Nantinya, Pokir itu akan dibawa ke forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten dan forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Usulan-usulan tersebut nantinya akan disinkronkan dengan RKPD. Nanti yang masuk dan sesuai tema skala prioritas, ya itu yang nantinya diterima. Kalau memang masuk skala prioritas, maka akan terakomodir. Tetapi pemanfaatan anggaran Pokir nantinya, itu tidak boleh melebihi 10 persen dari Penghasilan Asli Daerah (PAD),” jelas Doding.

Baca juga :

Advertisement

Dirinya juga menyampaikan, inti dari usulan yang akan terakomodir tetap mengacu pada skala prioritas. Misalnya, usulan terkait kerusakan jalan yang rusak berat.

“Kita tidak melihat siapa yang mengusulkan. Namun, fokusnya pada skala prioritas dan sesuai dengan RKPD dan RPJMD,” imbuhnya.

Sedangkan untuk pemerataannya, sambung Doding, tentu akan menyeluruh di wilayah sesuai dengan skema-skema skala prioritasnya bupati. Pada intinya, pemerataan wilayah itu ada baik di tingkat kecamatan atau desa.

Masih menurut Doding, bahwa jumlah usulan yang begitu banyak tidak bisa direalisasikan dalam satu tahun anggaran. Selain karena keterbatasan anggaran daerah, efisiensi anggaran membuat pemerintah daerah kehilangan Rp 45 miliar di tahun ini.

“Meski tidak ada batasan jumlah Pokir yang diajukan, tapi kebutuhan anggaran untuk merealisasikannya dibatasi maksimal 10 persen dari PAD. Jadi kita berharap masyarakat mau bersabar menunggu realisasi Pokir yang diusulkan,” tambahnya. (mil/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas