Berita

Sebulan Dibangun, TPJ di Trenggalek Ambrol 27 Meter

Diterbitkan

-

Bangunan TPS baru yang ambrol di Desa Sumberdadi, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. (mil)
Bangunan TPS baru yang ambrol di Desa Sumberdadi, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. (mil)

Trenggalek, Memontum – Diduga bermasalah sejak awal pengerjaan, bangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) yang ada di Desa Sumberdadi, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek ambrol. Tak ayal, pembangunan TPJ tersebut menuai komplain dari Kepala Desa dan masyarakat setempat karena dinilai ada kejanggalan dalam proses pengerjaannya.

Menurut informasi yang diterima, pasca diguyur hujan dengan intensitas sedang, TPJ penghubung 2 desa tersebut ambrol hingga 27 m dengan kedalaman 9 m.

Kepala Desa Sumberdadi, Munawar mengatakan jika bangunan TPJ itu merupakan 1 paket dengan pekerjaan pembangunan peningkatan jalan di 4 lokasi yang berbeda.

“Kegiatan pembangunan TPJ ini 1 paket dengan kegiatan peningkatan jalan di 4 lokasi. Namun seperti ada yang kurang sesuai dalam proses pengerjaannya. Pasalnya, dari awal pengerjaan, kami tidak mendapat tembusan terkait kegiatan ini, ” ungkap Munawar, Kamis (02/01/2020) siang.

Dikatakan Munawar, pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti rekanan yang mengerjakan kegiatan tersebut lantaran tidak adanya Surat Perintah Kerja (SPK) yang disampaikan. Bahkan pihak pemerintah desa setempat juga merasa kesulitan untuk mengetahui anggaran yang dikucurkan terkait kegiatan pembangunan TPJ.

Advertisement

Ambrolnya TPJ yang berada di pinggir jalan tersebut berdampak pada keselamatan warga. Bahkan, ambrolnya TPJ tersebut bukan disebabkan oleh longsor atau bencana alam.

“Pada awal kegiatan, kami juga sudah mempertanyakan beberapa kejanggalan kepada mandornya. Seperti Surat Perintah Kerja, kualitas bangunan yang dikerjakan, akan tetapi tidak mendapat respon. Hingga proses pembangunan selesai, dengan hasil yang buruk di usia baru 1 bulan, ” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui bahwa berdasarkan papan kegiatan yang ada dilokasi, bangunan TPJ di Desa Sumberdadi yang ambrol tersebut dikerjakan oleh PT Modern Makmur Mandiri dengan batas waktu pengerjaan 100 hari. Sejak 6 September hingga 27 Desember 2019.

Pihak Pemerintah Desa setempat berharap, bangunan TPJ yang ambrol tersebut segera diperbaiki. Jika tidak, justru akan membahayakan masyarakat terlebih saat musim hujan.

“Kami berharap bangunannya segera diperbaiki, sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat. Itu saja, ” tegas Munawar kepada Memontum.com. (mil/oso)

Advertisement

 

Advertisement
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas