Pemerintahan

Sampaikan Keputusan atas LKPJ Bupati Tahun 2019, DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna

Diterbitkan

-

Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian keputusan DPRD Trenggalek tentang rekomendasi atau catatan strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Trenggalek tahun anggaran 2019.

Bertempat di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek, rapat paripurna kali ini diikuti oleh seluruh anggota dewan baik secara langsung maupun secara teleconference.

Suasana rapat paripurna penyampaian Keputusan DPRD atas LKPJ Bupati Trenggalek Tahun 2019

Suasana rapat paripurna penyampaian Keputusan DPRD atas LKPJ Bupati Trenggalek Tahun 2019

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan jika rapat kali ini dengan agenda Penyampaian hasil rekomendasi yang beberapa kali dibahas oleh Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Trenggalek tahun anggaran 2019.

“Hasilnya ada 9 rekomendasi, salah satunya terkait pengelolaan SPBU yang saat ini dimasukkan dalam rekening Pendapatan dan Belanja APBD agar dikeluarkan di BUMD,” ucap Doding Rahmadi saat dikonfirmasi usai rapat, Rabu (22/04/2020) sore.

Selain itu Doding juga menyampaikan rekomendasi Silpa tahun 2019 yang terlalu besar. Sehingga nanti Pemerintah Daerah direkomendasikan untuk lebih teliti dan cermat dalam penggunaannya. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi Silpa yang lebih besar.

Selanjutnya terkait Anggaran Desa agar lebih dimasifkan peran Pemerintah Daerah dalam mengawal Anggaran Dana Desa dan Dana Desa untuk lebih produktif.

Advertisement

“Untuk pencapaian penurunan angka kemiskinan, alur Pemerintah Daerah sudah bagus. Kita harapkan bisa diteruskan agar penurunan angka kemiskinan yang menjadi target Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2030, bisa nol persen,” imbuhnya.

Pada intinya, lanjut politisi PDIP ini, pihaknya memberikan rekomendasi agar kedepannya Pemerintah Daerah bisa lebih baik lagi.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengaku beberapa catatan strategis yang diberikan DPRD akan dijadikan pertimbangan dalam kinerja berikutnya.

“Beberapa hal yang perlu digarisbawahi termasuk penurunan pendapatan. Akan tetapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebenarnya meningkat, hanya pendapatan yang bersumber dari transfer yang mengalami penurunan,” kata Bupati.

Masih terang M Nur Arifin, selanjutnya untuk belanja dalam APBD sudah dianggarkan Pembangunan Pasar Pon. Namun dalam kenyataannya Pasar Pon dibangun oleh Pemerintah Pusat, sehingga secara otomatis anggaran tersebut tidak digunakan dan menjadi Silpa.

Advertisement

“Beberapa hal lainnya, rekomendasi yang diberikan terkait indikator ekonomi yang dinilai masuk stagnan. Serta kwalitas lingkungan hidup yang menjadi catatan dari DPRD,” tuturnya.

Meski demikian, pihak DPRD juga mengapresiasi khususnya soal penanganan kemiskinan dimana indikatornya cukup progresif dan juga indeks reformasi birokrasi. (mil/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas