Politik
Sampaikan 3 Laporan, DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Internal
Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna internal dengan agenda penyampaian 3 laporan sekaligus.
Ketiga laporan yang disampaikan terkait kinerja DPRD tahun 2020, hasil reses tahun 2020/2021 dan pokok-pokok pikiran untuk tahun 2022 mendatang.
“Hari ini kita melakukan rapat paripurna internal dengan 3 agenda. Agenda yang pertama adalah laporan DPRD tahun 2020 tentang pertanggungjawaban kita soal hasil kinerja di tahun 2020,” ucap Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (04/3/2021) siang.
BACA JUGA: Panggil Dinas Pendidikan dan Kemenag, Komisi VI Minta Pemerataan Siswa Baru Sesuai Regulasi
Dikatakan Samsul, agenda yang kedua terkait laporan hasil reses. Sebagaimana undang-undang dan sumpah janji DPRD sebagai wakil rakyat di Kabupaten Trenggalek dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga perlu disampaikan dan diparipurnakan hari ini.
“Termasuk hal-hal yang menyangkut program kegiatan. Mengingat dalam waktu dekat akan dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan RKPD tahun 2022,” imbuhnya.
Maka pokok-pokok pikiran yang berasal dari aspirasi masyarakat akan dimasukkan dalam kebijakan Pemerintah Daerah, yang hari ini juga sudah diparipurnakan
“Sehingga program kegiatan bisa berjalan linear. Yakni dari aspirasi masyarakat, masuk dalam Musrenbang dan dilanjutkan ke penyusunan RKPD kemudian ke KUA PPAS lalu masuk ke RAPBD sampai menjadi APBD,” kata politisi Partai PKB ini.
Kabar Selebihnya Kabupaten Trenggalek, KLIK DISINI…
Samsul menegaskan maksud dan tujuan ketiga genda ini, tak lain untuk peningkatan akomodasi pemikiran rakyat dan keseimbangan infrastruktur dan non insfratruktur.
Dalam rangka mengakomodasi kepentingan masyarakat. Jadi ada keseimbangan antara insfratruktur dengan non infrastruktur.
“Artinya kita tidak hanya sekedar program yang bersifat fisik, akan tetapi bagaimana pemberdayaan ekonomi masyarakat itu bisa kembali normal. Terlebih, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Dimana kita membutuhkan kerja keras kita untuk memberi stimulus kepada masyarakat,” pungkasnya. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19