SEKITAR KITA
RT dan BPD Terancam Tak Dapat Insentif Jika Refocusing ADD Dilakukan
Memontum Trenggalek – Asosiasi Kepala Desa (AKD) bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Trenggalek khawatir refocusing anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) akan berdampak pada kebutuhan dasar rumah tangga desa.
Jika refocusing itu tetap dilakukan, dapat dipastikan sejumlah kegiatan di desa tak bisa dikerjakan. Parahnya, insentif bagi RT, RW, BPD, PKK dan lain-lain terancam tidak ada.
Baca juga:
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Ketua AKD Kabupaten Trenggalek, Puryono menyatakan jika ADD dipotong Rp 1rupiah pun, dampaknya akan sangat luar biasa.
“Jangan sampai ADD dikurangi Rp 1rupiah pun, karena menyangkut hajat hidup yang ada di desa karena dampaknya terhadap seluruh instrumen yang ada di desa karena ada pengurangan,” ungkap Puryono saat dikonfirmasi, Jum’at (09/04/2021) siang.
Pihaknya mencontohkan, untuk RT dan BPD kemungkinan bisa tidak digaji karena dampak refocusing ini.
Terkait dasar refocusing yang mengacu pada penanganan Covid-19, Puryono menegaskan hal itu sudah dibebankan pada Dana Desa (DD) melalui surat edaran dari menteri keuangan, menteri dalam negeri, dan menteri desa, pada tahun 2020.
“Di tahun 2021 ada surat edaran lagi bahwa minimal 8 persen DD untuk penanganan Covid-19. Dan ini sudah kita lakukan,” imbuhnya.
Lanjut pria yang menjabat sebagai Kepala Desa Karangturi Kecamatan Munjungan ini, sejauh ini desa sudah menangani Covid-19 menggunakan Dana Desa. Tetapi, jika hal itu dirasa tidak cukup, dan harus kembali memotong ADD. Pihaknya merasa sangat keberatan.
“Kalau ADD harus direfocusing lagi, penanganan Covid-19 yang mana lagi yang harus diselesaikan. Padahal dari Dana Desa itu juga sudah dilakukan,” kata Puryono.
Sementara itu Sekertaris Daerah Kabupaten Trenggalek Joko Irianto menanggapi pihaknya akan mencarikan jalan keluar dengan melakukan koordinasi dengan Bupati.
“Kita akan mencari jalan keluar, mudah mudahan kita memperoleh dana pengganti ADD yang kemarin kita potong senilai 5 persen, yang hampir 5 milyar,” tutur Joko.
Dikatakan Sekda Joko, dari nominal Rp 105 milyar, salah satunya berasal dari ADD yakni sekitar Rp 5 milyar.
“ADD itu turunan dari DAU 10 persen, setelah kita mendapat penjelasannya, selanjutnya coba kita cari jalan keluar yang lain,” jelasnya.
Sesuai ketentuan, refocusing anggaran kabupaten ditujukan untuk penanganan Covid-19. Salah satunya untuk pembiayaan proses vaksinasi.
- Kabar Selebihnya Kabupaten Trenggalek, KLIK DISINI…
“Memang vaksinnya dari pusat namun tenaga perawat dan alat alatnya semua dari kita. Karena dari penghitungan kemarin, seperti untuk rehabilitasi rumah sakit darurat dan operasional lainnya totalnya hampir Rp 105, yang akhirnya masing masing OPD kita potong termasuk ADD,” pungkas Sekda.
Akan tetapi, setelah mendengar aspirasi dari AKD dan PPDI, pihaknya akan mencari jalan keluar yang nantinya juga akan dikoordinasikan dengan Bupati untuk mendapatkan tindak lanjut. (mil/syn)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19