SEKITAR KITA
Ribuan Batang Rokok Ilegal di Trenggalek Dimusnahkan
Memontum Trenggalek – Sebanyak 256.720 batang rokok ilegal hasil razia Satpol PP dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea serta Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar di Kabupaten Trenggalek, dimusnahkan. Pemusnahan ribuan rokok ilegal ini, diketahui menyalahi aturan tentang cukai (tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai salah peruntukannya dan dilekati pita cukai bekas).
Selain batang rokok, dalam pelaksanaan itu juga dilakukan pemusnahan tembakau iris, yang tidak dilekati pita cukai dan minuman beralkohol yang juga tidak dilekati pita cukai. “Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani, bahwa salah satu konsumsi terbesar masyarakat Indonesia, khususnya warga yang berpenghasilan rendah adalah rokok,” papar Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022) siang.
Karena rokok yang legal dengan cukai, sambungnya, harganya mahal bahkan naik harganya. Maka, sasaran masyarakat mencari rokok dengan kualitas mungkin hampir mirip-mirip rasanya, namun harganya jauh lebih murah juga tinggi. Tentunya, ini memberikan celah peluang bagi rokok ilegal.
“Trenggalek bukan wilayah asal, cuma sebagian dari wilayah edar. Jadi, harapannya ini bisa ditelusuri lebih lanjut, dimana dan siapa produsennya untuk ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Karena yang kita musnahkan ini, hanya sebagian kecil dari rantai distribusi,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, mereka bisa kemudian membayar cukai. Pasalnya, ini juga menciptakan lapangan pekerjaan. Jika niatnya memang merugikan negara dan harus dilakukan proses pidana, maka pidanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati. Artinya, kalau mau membeli rokok, maka harus yang bercukai,” kata Mas Ipin-sapaan akrabnya.
Baca juga :
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
- Komisi II DPRD Trenggalek Dorong Pemkab Tingkatkan Dukungan Anggaran untuk Populasi Sapi Nggalekan
- Komisi II DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja OPD Mitra
Masih terang suami Novita Hardiny, meskipun kondisi ekonomi sekarang sulit, namun jauhi produk-produk yang ilegal. Untuk para pengusaha di Kabupaten Trenggalek, pemerintah telah mempermudah, kalau ingin membuat usaha.
“Namun harus sesuai prosedur. Jangan sampai melawan hukum dan merugikan diri anda sendiri serta orang-orang yang ikut kerja bersama,” tegasnya.
Kasatpol PP dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Triadi Admono, menyampaikan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan kali ini diantaranya rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai salah peruntukannya dan dilekati pita cukai bekas yang akan dimusnahkan sebanyak 256.720 batang rokok.
Kemudian, ujarnya, tembakau iris yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 1.018 gram TIS. Minuman beralkohol yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 95,2 liter. “Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 180 juta,” terangnya.
Pihaknya juga menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Trenggalek. “Karena rokok ilegal ini tidak memberikan kontribusi terhadap cukai. Sementara, pajak dari cukai nantinya akan dikembalikan kepada kabupaten setempat. Untuk itu, patuhi arahan dan aturan yang berlaku,” papar Triadi.
Pemusnahan barang bukti rokok dan barang kena cukai ilegal, itu sendiri dihadiri jajaran Forkopimda Trenggalek dan juga Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayaanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar bersama jajaran. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19