Politik
Refocusing Anggaran Covid-19 Disetujui Banggar DPRD Trenggalek

Memontum Trenggalek – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek resmi menyetujui refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 setelah melewati pembahasan yang cukup panjang.
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat finalisasi antara Banggar DPRD Trenggalek dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) di Graha Paripurna Kantor DPRD.
Baca juga:
- Tuntaskan Pembahasan Lima Ranperda, Banmus DPRD Trenggalek Rumuskan Agenda Kerja
- Gantikan Almarhum Nur Effendi, Komarudin Resmi Jadi Anggota DPRD Trenggalek
- Rapat Paripurna, Dua Raperda Perbankan Trenggalek Resmi Disahkan Jadi Perda
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan rencananya, kebutuhan anggaran refocusing sebesar Rp 105 milyar.
“Nilai anggarannya sekitar Rp 105 milyar, dan ini akan digunakan untuk penanganan Covid-19. Hari ini baik Banggar maupun TAPD juga sudah menyepakati itu,” ungkap Doding saat dikonfirmasi, Selasa (11/05/2021) siang.
Menurutnya, refocusing anggaran ini merupakan hak prerogatif Bupati. Sedangkan DPRD hanya sebatas menerima pemberitahuan terkait rinciannya saja.
“Rinciannya seperti sumber dana itu dari mana, atau terpotong dari mana juga penggunaan dana itu nanti untuk apa saja,” imbuhnya.
Dari Rp 105 milyar, lanjut Doding, terdiri dari pengurangan dana transfer dari pusat sebesar Rp 27 milyar. Sedangkan untuk pos kegiatan pada Dinas anggaran terbesar ada pada Dinkes dan RSUD Dr Soedomo Trenggalek sebesar Rp 65 milyar.
“Sejauh ini penggunaan anggaran tertinggi ada di Dinas Kesehatan dan RSUD, yakni mencapai Rp 65 milyar,” jelas Doding.
Politisi Partai PDIP ini menegaskan, kedua OPD itu yang menjadi pengguna anggaran tertinggi penangangan Covid-19. Baik penanganan pasien Covid-19 maupun pelaksanaan proses vaksinasi lanjutan.
Doding juga menambahkan, alokasi anggaran penanganan Covid-19 ini yang terbesar ada pada honor atau insentif petugas pelaksana vaksinasi Covid-19.
“Yang paling tinggi untuk insentif petugas vaksinasi Covid-19 dengan nilai anggaran sebesar Rp 55 milyar,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Kabupaten Trenggalek saat ini masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Artinya, angka penyebaran Covid-19 tergolong sedang.
Meski begitu, Doding meminta agar masyarakat tidak lengah dan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ada. “Meski angka penyebaran Covid-19 di Trenggalek tergolong sedang atau bisa dikatakan menurun. Kami juga tetap meminta agar masyarakat disiplin prokes sampai virus ini benar-benar hilang,” tutup Doding. (mil/syn)
Pemerintahan6 tahunPemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
Pemerintahan6 tahunNyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunCewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
Hukum & Kriminal6 tahunKena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
Pemerintahan6 tahunBupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
Hukum & Kriminal6 tahunDendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
Pemerintahan6 tahun2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
Pemerintahan10 bulanRingankan Beban Pedagang, Bupati Trenggalek Lakukan Pengurangan Retribusi Pasar 1 hingga 75 Persen
















