Hukum & Kriminal

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Trenggalek Dimusnahkan

Diterbitkan

-

MUSNAHKAN: Pemusnahan rokok ilegal oleh Wabup Syah dan KPPBC Blitar di halaman Pendopo Trenggalek. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Blitar, melakukan pemusnahan rokok ilegal di Halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara, dalam kesempatan itu mengucapkan rasa syukur karena hari ini Pemkab melakukan pemusnahan rokok ilegal, yang beredar di Kabupaten Trenggalek bersama KPPBC Blitar. Dirinya juga menyebut, jika peredaran rokok ilegal di Kabupaten Trenggalek, masih relatif tinggi.

“Kami berharap kepada masyarakat, jika menemukan peredaran rokok ilegal untuk dilaporkan kepada Satpol PP. Karena, ini bisa membahayakan perokok. Hal ini juga disebabkan belum ada standar produksi, sehingga tidak ada pertanggungjawaban,” kata Wabup Trenggalek, Selasa (05/12/2023) tadi.

Menurutnya, ada kerugian negara ketika ada rokok tanpa cukai. Sebaliknya, dari rokok bercukai bisa digunakan untuk pembangunan yang sangat berguna bagi masyarakat. Misalnya di bidang kesehatan, untuk membangun rumah sakit dan puskesmas.

Baca juga :

Advertisement

“Bagi hasil cukai juga bisa digunakan untuk bantuan sosial kepada masyarakat,” imbuhnya.

Wabup Syah menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya bagi para pengusaha rokok agar memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. “Saya kira untuk mengurus perizinannya pemerintah sudah memberi kemudahan. Jika memang ada kesulitan Pemkab siap membantu,” kata mantan anggota DPRD Trenggalek ini.

Sementara itu, Kepala KPPBC Blitar Adein Prasetyo Widodo, menjelaskan bahwa kegiatan di Trenggalek pada hari ini ada dua. Yakni pemusnahan rokok ilegal dan inovasi fest yang dilakukan oleh Pemkab.

Sedang untuk penindakan peredaran rokok ilegal, pihaknya berkolaborasi dengan teman-teman Satpol PP yang merupakan ujung tombak. Tak terkecuali jumlahnya yang cukup banyak. “Kami mensupport teman-teman Satpol PP untuk menggunakan aplikasi yang bisa mendata peredaran rokok ilegal,” tuturnya.

Perlu diketahui, barang hasil penindakan yang dimusnahkan sejumlah 50.464 batang rokok ilegal dan 1.269.348 batang Sigaret Kretek Mesin (SKN). Operasi bersama itu dilaksanakan dalam kurun waktu 2023, di 14 kecamatan dan mendapatkan barang bukti rokok ilegal sejumlah 50.464 batang skt dan 1.269.348 batang SKN. (mil/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas