Berita
Posko GSSC di Trenggalek Resmi Dikukuhkan
Memontum Trenggalek – Pos Komando (Posko) ke – 209 Garuda Sakti Shooting Club (GSSC) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) di Kabupaten Trenggalek resmi dikukuhkan. Bertempat di pendopo Duren Sari Desa Sawahan Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, Posko GSSC di kota Keripik Tempe ini merupakan posko ke 209.
Disebutkan oleh Ketua Umum GSSC Perbakin, Eko Yuhono jika awal mula GSSC terbentuk di tahun 2008.
“Sebenarnya komunitas ini dulunya hanya beranggotakan TNI/Polri serta pengacara (Advokad) yang memiliki potensi dan hoby menembak. Terbentuknya ditahun 2008,” ucap Eko saat dikonfirmasi Memontum.com, Minggu (01/03/2020) sore.
Eko menyebutkan Posko GSSC Perbakin yang dikukuhkan hari ini di Kabupaten Trenggalek bertujuan untuk mendata kepemilikan senpi maupun senapan yang ada di masyarakat.
Pengukuhan Posko GSSC Perbakin di Kabupaten Trenggalek ini dilakukan karena adanya keprihatinan melihat warga Kecamatan Watulimo yang banyak membawa senapan saat pergi ke hutan.
“Saat kita tau ada masyarakat yang membawa senpi, khususnya di Kecamatan Watulimo ini justru mengundang keprihatinan. Oleh karena itu, melalui GSSC ini, kepemilikan senapan oleh masyarakat bisa diketahui maksud dan tujuannya, ” imbuhnya.
Masih terang Eko, selanjutnya masyarakat yang memiliki senapan akan dilakukan pendekatan secara langsung melalui GSSC ini.
Meski bukan dengan memanggil seluruh masyarakat yang memiliki senpi, tapi GSSC akan melakukan pendekatan persuasif sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat nantinya.
“Kami ingin nantinya masyarakat tertib dalam kepemilikan senapan dilihat dari ukuran dan jenisnya,” tegas Eko.
Perlu diketahui di tahun 2008, GSSC mulai terbentuk tanpa legalitas (akta pendirian) dengan anggota 160 orang. Dan di tahun 2011, resmi mendapatkan legalitas dan berbadan hukum. (mil/oso)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19