Hukum & Kriminal

Polres Trenggalek Musnahkan Ribuan Pil dan Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2020

Diterbitkan

-

PEMUSNAHAN: Pemusnahan barang bukti miras dan obat-obatan terlarang hasil Operasi Pekat Semeru 2020 Polres Trenggalek.

Memontum Trenggalek – Menutup tahun 2020, Kepolisian Resort Trenggalek melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras) dan Narkoba hasil Operasi Pekat Semeru yang dilakukan selama kurun waktu 2 bulan.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, ribuan Miras dan obat keras berbahaya (Okerbaya) tersebut merupakan bukti dan kerja nyata jajaran Polres Trenggalek dalam mewujudkan komitmen Trenggalek Zero Miras dan Narkoba.

“Hari ini kita (red : Polres Trenggalek) melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2020 berupa miras dan obat-obatan terlarang. Ini juga sekaligus bukti dan kerja nyata jika kami berkomitmen untuk Trenggalek Zero Miras dan Narkoba,” ungkap Kapolres Doni, Selasa (29/12/2020) siang.

Miras yang dimusnahkan kali ini sebanyak 3.233 botol, dengan rincian anggur merah 180 botol, draft beer 36 botol, bir bintang 45 botol, arak jowo 1.896 botol, vodka drum wisky 728 botol, Arak bali 5 botol, vodka topi miring 1 botol, Bintang kuntul 91 botol, arkali 35 botol, arak jowo 4 juriken, Iceland 10 botol dan beras kencur 2 botol.

“Total barang bukti yang dimusnahkan kali ini, Kapolres Trenggalek menyebut untuk miras sebanyak 3.233 botol berbagai jenis dan 1.024 liter kemasan dirigen. Sedangkan untuk obat-obatan ada 1.300 butir pil,” imbuhnya.

Pemberantasan Miras maupun Narkoba ini dilakukan karena secara nyata dapat merusak mentalitas para generasi muda. Bahkan beberapa kasus terakhir yang ditangani oleh Polres Trenggalek berawal dari menenggak miras.

Advertisement

“Tujuan pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu bentuk keseriusan aparat kepolisian khususnya Polres Trenggalek dalam memberantas peredaran narkoba dan juga minuman keras utamanya di Kabupaten Trenggalek,” jelas Kapolres Doni.

Perlu diketahui, Operasi Pekat Semeru 2020 ini dilaksanakan selama 2 bulan. Sementara itu, menjelang pergantian tahun baru 2021, Polres Trenggalek juga akan tetap melakukan operasi khusus dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan juga menghindari penyalahgunaan narkoba serta miras. (mil/syn)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas