Hukum & Kriminal

Polisi Trenggalek Amankan 2 Pelaku Penyekapan Sopir Mobil Rental

Diterbitkan

-

Pihak kepolisian melakukan olah TKP.
Pihak kepolisian melakukan olah TKP.

Memontum Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek berhasil menangkap 2 pelaku penyekapan sopir mobil rental di Desa Gading Kecamatan Suruh. Berdasarkan informasi yang diterima, kedua pelaku tersebut diduga menyekap sopir dengan maksud ingin merampas mobil yang ditumpangi.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan membenarkan bahwa tindak kriminal perampasan mobil Xenia terjadi pada 13 Oktober 2020. Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 di pinggir jalan raya, masuk Desa Gading Kecamatan Suruh.

“Kejadian perampasan itu memang benar adanya. Dari pengakuan korban, kedua pelaku bermodus menyewa mobil untuk diantarkan dari Jombang ke Kecamatan Suruh,” ucap Tatar, Jumat (16/10/2020) malam.

Diketahui, korban yang berinisial LHS (20) tidak mengalami luka serius, cuma korban pertama kali ditemukan saksi berada di depan gubuk dalam keadaan disekap dengan selotip transparan. Kedua tangan dan kaki diikat dengan tali rafia.

“Selain itu, korban juga mengaku sempat diancam oleh pelaku seolah-olah membawa senjata api. Namun sebenarnya mereka tidak punya,” imbuhnya.

Advertisement

Setelah kedua pelaku berhasil menguasai mobil korban, mereka membawa mobil tersebut kembali ke Kabupaten Jombang. “Kedua tersangka sudah berhasil kami tangkap. Pelaku kami amankan di Jombang dan Surabaya,” kata Tatar.

Masih terang Tatar, dalam kejadian ini belum diketahui motif yang dilakukan pelaku. Kedua pelaku masih dalam penyelidikan, yang hasil penyelidikan akan diungkapkan pada rilis pers ke depan. “Informasi lebih lanjut akan kita sampaikan saat rilis nanti,” pungkasnya. (mil/syn)

 

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas