Pemerintahan

Pinjaman Daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional ke PT SMI Resmi Ditandatangani Bupati Trenggalek

Diterbitkan

-

Memontum Trenggalek – Pemkab Trenggalek resmi melakukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), menyusul ditandatanganinya MoU kesepakatan Pinjaman di Gedung Smart Center Trenggalek. Penandatangan MoU pinjaman ini, disaksikan oleh Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri termasuk jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Trenggalek. 

Rencananya, pinjaman senilai Rp 250 miliar dari salah satu lembaga pembiayaan BUMN, ini diperuntukkan untuk peningkatan kualitas layanan RSUD maupun 20 proyek strategis jembatan dan jalan usulan Musrenbang daerah 2 tahun terakhir. 20 proyek strategis daerah ini, harus tertunda karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Baca juga:

“Hari ini kita penandatanganan MoU sekaligus perjanjian kerjasama dengan PT SMI. Yang disetujui Rp 250 miliar, dengan tenor pengembalian selama 5 tahun,” ucap Bupati Arifin, Kamis (30/09/2021).

Dikatakan Bupati, nilai sebesar Rp 150 miliar, salah satunya akan digunakan untuk pembangunan RSUD. Rencananya, akan ada dua gedung. “Gedung pertama untuk IGD dan juga tindakan terpusat mulai tindakan ICU, MICU dan berbagai tindakan terpusat lainnya. Gedung selanjutnya untuk ruang isolasi Covid-19,” imbuhnya.

Advertisement

Lebih lanjut suami Novita Hardiny ini menambahkan, untuk yang Rp 100 miliar, nantinya digunakan untuk jalan dan jembatan. Kurang lebih nanti ada 20 titik skala prioritas yang mayoritas itu adalah usulan dua tahun Musrenbang yang belum kita eksekusi karena adanya refocusing. 

“Untuk Watulimo kita fokus Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) terlebih dahulu. Tentunya, peningkatan kapasitas di Puskesmas Slawe dan Puskesmas Watulimo, dengan pertimbangan di Watulimo bisa segera operasional sehingga tidak perlu membentuk kelembagaan baru,” terang Bupati Arifin.

Jika diperluas, ujarnya, RSUD yang sudah ada management BLUD. Dan hanya menambah jumlah tenaga kesehatan (Nakes). Sedangkan Alat Kesehatan (alkes) bisa menggunakan alat yang lama untuk dipindahkan. Sehingga nanti bisa langsung ter-operasionalisasi.

“Kalau di Watulimo, pertimbangannya perlu ada pelembagaan baru. Tetap itu masuk dalam prioritas kita, karena memang sudah ada juga dalam Perpres 80. Jadi siapapun bupatinya, ketika Perpres itu belum dicabut maka masih menjadi proyek strategis Kabupaten Trenggalek, yang juga diamini menjadi proyek strategis nasional,” jelasnya.

Bupati Trenggalek meyakini, jika hal itu pasti akan terlaksana. Tetapi karena ini adalah pinjamannya PEN, maka pihaknya akan mengeksekusi secara darurat dan percepatan pemulihan kesehatan. 

Advertisement

“Karena tidak ada pemulihan ekonomi tanpa kondisi status kesehatan yang baik. Kita juga sama-sama tahu di Trenggalek ini kekurangannya, kenapa kita masih nyantol di Level 2. Padahal, banyak yang sudah di level 1 karena kematiannya. Fatality rate kita tinggi, salah satunya karena kapasitas rumah sakit perlu ditingkatkan,” papar Mas Ipin-sapaan akrabnya. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas