Politik
Pembatalan Pimpinan Bapemperda, DPRD Trenggalek Gelar Paripurna
Memontum Trenggalek – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna pembatalan Surat Keputusan (SK) unsur pimpinan Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus penetapan SK unsur pimpinan Bapemperda yang baru, karena tidak sesuai dengan tata tertib DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, sekaligus pimpinan rapat, Agus Cahyono, mengatakan agenda rapat paripurna kali ini. “Hari ini kita menggelar rapat paripurna pembatalan SK unsur pimpinan Bapemperda dari paripurna kemarin, sekaligus penetapan pimpinan Bapemperda yang baru,” ucapnya saat dikonfirmasi seusai rapat, Rabu (12/01/2022) sore.
Dikatakan Agus, pembatalan SK ini dalam rangka mengikuti tata tertib (Tatib) DPRD, yang menyebut jika satu anggota tidak boleh merangkap jabatan utamanya sebagai pimpinan di Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Menurutnya, dalam penetapan unsur pimpinan Bapemperda sebelumnya, pihaknya kurang teliti sehingga harus dilakukan paripurna ulang.
Baca juga :
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
“Kemarin kita hanya kurang jeli saja, ternyata ada rangkap jabatan di Alat Kelengkapan DPRD di Komisi dan Bapemperda,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dalam paripurna kali ini, telah di buat kesepakatan ulang antar fraksi. Dan hari ini, semua berkumpul kembali untuk melakukan pergeseran pimpinan Bapemperda.
“Jadi, pimpinan Bapemperda kita revisi supaya tidak ada rangkap jabatan. Saya pikir, ketika ada yang kurang pas kemudian dilakukan pembenahan, ya tidak masalah, bisa selesai urusan,” terang Agus.
Lebih lanjut Politisi Partai PKS ini menuturkan, dalam dinamika musyawarah antar fraksi, akhirnya sepakat menyepakati unsur pimpinan Bapemperda yang baru melalui rapat paripurna. “Yang berubah yaitu Ketua Bapemperda yang sebelumnya diisi oleh Sukarudin dan Wakil Ketua, Pranoto, sekarang menjadi Ketuanya diisi Kholis dari Fraksi PKB dan Wakil Ketuanya diisi Khoiri dari Fraksi PDI-Perjuangan,” paparnya. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19