Pemerintahan

Novita Hardiny : Semoga Acara Bupati Ngunduh Mantu Bisa Digelar di Kecamatan Lain

Diterbitkan

-

Novita Hardiny Semoga Acara Bupati Ngunduh Mantu Bisa Digelar di Kecamatan Lain

Memontum Trenggalek – Hadiri acara “Bupati Ngunduh Mantu” di Kecamatan Dongko, istri Bupati Trenggalek, Novita Hardini, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab Trenggalek dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Ia berharap acara Bupati Ngunduh Mantu ini juga akan di gelar tak hanya di Kecamatan Dongko, melainkan di Kecamatan lainnya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, istri Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin ini mengaku bersyukur atas langka Pemerintah Daerah dalam rangka melindungi setiap warga dari status hukum.

Novita Hardiny hadiri acara Ngunduh Mantu Di Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek

Novita Hardiny hadiri acara Ngunduh Mantu Di Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek

“Saya bersyukur karena ini menunjukkan langkah nyata dari Pemerintah untuk melindungi setiap warga yang ada baik dari status hukum dan lain-lain, ” ungkap Novita, Kamis (25/07/2019) siang.

Acara Bupati Ngunduh Mantu sendiri merupakan pelaksanaan pelayanan terpadu sidang keliling dengan konsep one stop service yang bertujuan untuk memberikan kejelasan status perkawinan dan hak sipil anak bagi masyarakat Trenggalek.

Dalam acara yang digelar oleh Pengadilan Agama, Kantor Kemenag, dan Dinas Dukcapil Kabupaten Trenggalek tersebut, Novita Hardini berharap dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya status hukum pernikahan.

“Harapan saya acara ini bisa memotivasi seluruh warga untuk mengedukasi masyarakat, di tetangganya, di anak-anaknya, di keluarganya agar tidak lagi menikah hanya secara agama atau nikah siri maksudnya, tapi harus ada surat-surat hukumnya, ” imbuhnya.

Advertisement

Selain itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Trenggalek itu juga berharap acara seperti ini digelar di Kecamatan-Kecamatan lainnya.

“Ke depan di Kecamatan lain harapannya segera dilakukan agar bisa menyicil dari seluruh masyarakat yang belum punya dokumen nikah bisa diterbitkan dokumen nikahnya, ” pungkas Novita. (mil/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas