SEKITAR KITA
Minim Kesadaran Update Data Kependudukan, Plt Disdukcapil Trenggalek Minta Masyarakat Proaktif
Memontum Trenggalek – Minimnya kesadaran masyarakat soal update data kependudukan, menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek. Karenanya, tidak heran jika banyak data pribadi maupun status seseorang, tidak sesuai dengan kenyataannya.
Oleh karenanya, masyarakat harus menyadari pentingnya penyesuaian data. Jika terjadi perubahan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), maka harus segera dilaporkan ke Kantor Disdukcapil.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto, mengatakan bahwa pergerakan data masyarakat bersifat statis. Kondisi ini, tentu tidak bisa menyesuaikan sendiri dengan kondisi di lapangan tanpa adanya laporan atau pengajuan ke Kantor Disdukcapil.
“Untuk menyelesaikan data, itu tergantung dari keaktifan masyarakat dalam mengubah data kependudukan. Dan kesesuaian data itu, juga berdasarkan laporan maupun pengajuan ke kantor Disdukcapil,” ungkapnya, Selasa (10/01/2023) siang.
Baca juga:
- Banggar DPRD Trenggalek Raker bersama TAPD, Fokus APBD 2025 pada Peningkatan Infrastruktur
- Komisi III DPRD Trenggalek Dorong Peremajaan Pohon Tepi Jalan yang Bahayakan Pengguna Jalan
- Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
- Gelar Rapat Kerja, Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Pimpinan Komisi
- Komisi III DPRD Trenggalek Hearing Sikapi Jalan Rusak bersama Masyarakat
Dijelaskan Edif, data pribadi itu termasuk KTP dan KK. Karenanya sangat penting jika perubahan data maupun status dalam KTP maupun KK, harus dilaporkan dengan mencantumkan bukti-bukti data pendukung.
“Misalnya sudah sarjana, namun tertulis di KK masih SD. Untuk merubah elemen data dari SD menjadi S1, maka dalam pengajuan yang bersangkutan harus mencantumkan ijazah perguruan tinggi,” jelas Edif.
Selain itu, data pencatatan pernikahan pun juga begitu. Jika sudah menikah dan tidak mengajukan perubahan, maka data tersebut tidak akan berubah.
“Agar data sesuai dengan kenyataan, tergantung dari keaktifan masyarakat dalam mengubah data kependudukannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Trenggalek ini menyebut, jika dilihat dari KTP yang ada saat ini, jenjang pendidikan sebagian masyarakat di Trenggalek, masih didominasi lulusan SD dan hal itu menjadi tidak indah. “Data pendidikan sesuai KTP 251.193 orang tamatan SD, 142.113 orang SLTP sederajat, SLTA 107.588 orang, D-1/D-2 ada 2.692 orang, D-3 sebanyak 4.195, S-1/D-4 sejumlah 25.511, S2 sekitar 985 orang, dan S-3 cuma 23 orang,” terang Edif.
Selain itu, tambahnya, Disdukcapil juga mengenal Data Konsolidasi Bersih (DKB). Setiap enam bulan sekali, Disdukcapil akan mendapatkan update data terkait perubahan data elemen yang ada di SIAK pusat.
“Data terbaru setiap enam bulan sekali, jadi kami tidak bisa menjamin kesesuaian dengan kenyataan dan update data tersebut tergantung keaktifan untuk mengupdate data tersebut,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, Plt Disdukcapil ini mengaku akan berkolaborasi dengan stakeholder. Misalnya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) dalam hal memperbarui data pendidikan, dan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam hal data status perkawinan, serta kantor lainnya
“Kami sedang mengkaji kerja sama dengan KUA, yang mana saat mengajukan syarat pernikahan, Disdukcapil akan sekalian diberi tembusan. Dengan harapan, di momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh pasangan keluarga. Ketika mendapatkan surat nikah otomatis akan mendapatkan KK baru dan KTP dengan data yang terbaru,” papar Edif. (mil/sit)
- Pemerintahan4 tahun
Pemohon Wajib Cantumkan Email dan Nomor Whatsapp
- Pemerintahan4 tahun
Nyadran Dam Bagong, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Cewek Penipu Modus Jualan Masker Via Online, Ditangkap Polres Trenggalek
- Hukum & Kriminal5 tahun
Kena PHP, Pemuda Trenggalek Ancam Sebar Screenshoot Foto Vulgar Video Call
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Trenggalek : Bantuan Sosial Tunai akan Diberikan ke Masyarakat atau 100 Ribuan KK
- Hukum & Kriminal5 tahun
Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek
- Pemerintahan4 tahun
2 Pasien Sembuh, Trenggalek Tambah 2 Pasien Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
1 Sembuh, Trenggalek Tambah 4 Pasien Positif Covid-19