Pemerintahan

Minim Anggaran, TPS di Trenggalek akan Dikurangi

Diterbitkan

-

Minim Anggaran, TPS di Trenggalek akan Dikurangi

Memontum Trenggalek – Minimnya anggaran yang ada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek akan mengurangi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Bupati Trenggalek tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi mengungkapkan pihaknya akan menghapus jumlah TPS dalam Pilbup Trenggalek tahun 2020 ini.

“Yang jelas, pengurangan jumlah TPS akan dilakukan mengingat minimnya anggaran yang ada saat ini,” ucap Gembong saat dikonfirmasi Sabtu (01/02/2020) siang.

Meski begitu, hingga saat ini KPU juga belum menentukan lokasi yang akan dikurangi jumlah TPS nya.

Gembong mengatakan, sebelumnya jumlah TPS di Kabupaten Trenggalek sejumlah 1.300. Namun dalam Pemilihan Bupati Trenggalek tahun 2020 nanti, jumlah TPS akan dikurangi 50.

Advertisement

“Dari total sebelumnya 1.300 TPS, akan dikurangi 50 sehingga hanya tinggal 1.250 TPS yang tersebar di Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.

Masih terang Gembong, untuk menentukan TPS yang akan dihapus, KPU juga akan memilih dan menentukan berdasarkan keterjangkauan pemilih dan akses menuju TPS.

Dari data yang diperoleh, pengurangan jumlah TPS memang harus dilakukan karena keterbatasan anggaran.

“Sebelumnya KPU telah mengajukan tambahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 6,5 miliar, namun nilai yang diterima hanya Rp 500 juta saja,” tegas Gembong.

Anggaran tambahan tersebut, lanjut Gembong, diberikan Pemerintah Daerah pada tahun 2019 lalu dengan nilai NPHD awal yang diterima senilai Rp 33,3 miliar dengan tambahan Rp 500 juta menjadi Rp 33,8 miliar.

Advertisement

“Dengan anggaran ini, KPU memastikan akan tetap mampu mewadahi hingga 5 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilbup Trenggalek tahun 2020 bulan September nanti,” pungkas Gembong. (mil/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas